​Bukan Larang Merokok, Pemkot Bitung Atur Zona Bebas Asap Demi Udara Bersih

- Editor

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto. Istimewa)

(Foto. Istimewa)

Bitung | Tribuneindonesia com – Pemerintah Kota Bitung kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas jangkauan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh wilayah pelayanan publik dan perkantoran, Selasa (28/07/26).

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat dari ancaman bahaya paparan asap rokok yang mengintai kesehatan.

Selain itu, kebijakan ini diproyeksikan mampu mendongkrak kualitas hidup warga sekaligus menciptakan iklim kerja yang jauh lebih kondusif.

​Aturan KTR ini pada dasarnya berlandaskan pada prinsip saling menghargai antarsesama warga kota.

Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Kota Bitung mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan memprioritaskan hak setiap individu dalam mendapatkan pasokan udara yang bersih serta bebas polusi.

Kesadaran kolektif untuk mematuhi zona-zona bebas asap rokok menjadi kunci utama keberhasilan program lingkungan sehat ini.

​Guna menjaga ketertiban, pemerintah menegaskan bahwa penerapan KTR tidak lantas mematikan ruang bagi para perokok.

Sebagai solusinya, masyarakat imbau agar selalu memanfaatkan titik-titik area merokok (smoking area) yang telah disediakan secara khusus di berbagai sudut fasilitas publik. Langkah ini memisahkan ruang interaksi agar asap rokok tidak mencemari area umum.

Baca Juga:  HUT ke-79 Deli Serdang di Galang Berlangsung Meriah Rakyat Tumpah Ruah, Donor Darah & Pemeriksaan Mata Jadi Sorotan

​Kebijakan mengenai KTR sering kali memicu salah kaprah di tengah masyarakat.

Pemerintah Kota Bitung mengklarifikasi bahwa regulasi ini sama sekali tidak melarang aktivitas merokok secara mutlak. Aturan ini murni hadir untuk menata dan mengatur lokasi merokok agar tidak mengganggu hak-hak warga lain yang membutuhkan udara segar.

​Melalui penataan ruang yang lebih disiplin ini, Pemkot Bitung optimistis mampu menciptakan suasana kota yang jauh lebih sehat, nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh elemen masyarakat.

Kebersihan udara di fasilitas publik kini menjadi tolok ukur penting dalam mewujudkan tata kelola kota yang berwawasan lingkungan dan berorientasi pada kesehatan publik.

​Seluruh jajaran pegawaian dan masyarakat luas kini diimbau untuk mengambil peran aktif sebagai agen perubahan positif di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

Dukungan penuh dari warga terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok ini diyakini akan mempercepat terwujudnya Kota Bitung yang lebih sehat dan bebas dari bahaya asap rokok secara berkelanjutan. (kiti)

Berita Terkait

Diduga Teror Jalanan Berakhir! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Terduga Pelaku Curas, Mengaku Beraksi di Tujuh TKP
Gizi Tak Berhenti di Meja Makan
​Perkuat Ekonomi Maritim, Hengky Honandar Hadiri Audiensi Strategis ASPEKSINDO-KKP di Jakarta
Puskesmas Medan Krio Bersiap Berdiri, Layanan Kesehatan Dipercepat
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Didukung Kemensos RI, Simeulue Kuatkan Ketangguhan Masyarakat Lewat KSB dan TAGANA Masuk Sekolah
Kafe Cantik di Ujung Sungai
Benteng Baru Hadapi Ancaman Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:49

Jaga Kualitas Pangan Warga Binaan, Karutan Sigli Lakukan Pengawasan Langsung

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:42

Grand Opening Klinik Utama Bekasi Skin Center: Hadir sebagai Pusat Layanan Kesehatan Kulit dan Estetika Terpadu

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:06

Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Warga Bangun Pagar Meunasah, Wujud Kepedulian dan Semangat Gotong Royong

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04

Merusak Marwah Serambi Mekkah, Warga Tuntut Razia dan tutup tempat hiburan malam yang jadi Tempat Maksiat di Aceh Tengah

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:01

Babinsa Koramil 06/Peusangan Gotong Royong Bangun Lapangan Voli, Perkuat Kebersamaan Pemuda Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:50

Diduga Teror Jalanan Berakhir! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Terduga Pelaku Curas, Mengaku Beraksi di Tujuh TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:37

Dari Modal Rp70 Ribu Menuju Referensi Akademik Dunia, Karya Muhammad Ja’far Hasibuan Tuai Apresiasi Nasional dan Internasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Diduga Pekerjaan Bangunan Di SD IT Az Zahra Tanpa Plang Kegiatan

Berita Terbaru