Pemerintah Kota Bitung Perkuat Kepastian Hukum Warga Lewat Sinergi Istbat Nikah Terpadu

- Editor

Senin, 27 Juli 2026 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Wlikota Bitung Hengky Honandar, S.E, saat menyerahkan Buku Nikah kepada Pasutri di dampingi Kakan Kemenag Bitung, H. Yahya W. Pasiak, S.Ag., M.M (Ft. Ist)

‎Wlikota Bitung Hengky Honandar, S.E, saat menyerahkan Buku Nikah kepada Pasutri di dampingi Kakan Kemenag Bitung, H. Yahya W. Pasiak, S.Ag., M.M (Ft. Ist)

Bitung | Tribuneindonesia.com Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E, mengawal secara langsung proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Istbat Nikah Terpadu 2026 pada Senin (27/7/26).

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum serta kemudahan akses layanan administratif bagi masyarakat Bitung.


Kolaborasi lintas instansi ini melibatkan tiga lembaga kunci, yakni Pengadilan Agama (PA) Kota Bitung, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bitung, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung.


Sinergi ini dirancang untuk memangkas birokrasi yang selama ini dinilai berbelit-belit dalam pengurusan legalitas pernikahan.

​Melalui program terpadu ini, masyarakat yang mengikuti sidang istbat nikah akan mendapatkan skema pelayanan satu pintu yang jauh lebih praktis dan efisien. Langkah inovatif tersebut memangkas rentang waktu pengurusan dokumen administratif secara signifikan.

Baca Juga:  ​Resmi Berganti Pemimpin, Hengky Honandar Dorong Sinergi Pemkot dan GMIM Sion Madidir

​Dalam sekali proses persidangan, warga yang bersangkutan dapat membawa pulang serangkaian dokumen resmi sekaligus.


Layanan ini mencakup penerbitan Penetapan Pengadilan, Buku Nikah resmi, Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik terbaru, hingga Akta Kelahiran Anak.


Pemerintah Kota Bitung berharap program ini dapat mendekatkan jangkauan pelayanan publik langsung ke tengah masyarakat.

Selain mempermudah urusan administrasi, keabsahan pernikahan warga kini makin terjamin secara hukum negara.

​Langkah kolaboratif ini menjadi angin segar bagi pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Bitung yang selama ini belum mengantongi dokumen pernikahan resmi.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pelaksanaan, dapat menghubungi kantor dinas terkait atau membagikan kabar ini kepada kerabat yang membutuhkan. (kiti)

Berita Terkait

Ekspor Lidi Sumut Melonjak, Hilirisasi Didorong
Sinergi Pemkot dan TP PKK Bitung Sambut Penilaian Lomba PKK Sulawesi Utara 2026
Pemkab Deli Serdang Perkuat Dialog dengan Dunia Usaha
DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat
Ketua DPW PAN Syafruddin Bantu Anak Yatim dari Batanta Dapatkan Perawatan Medis
RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat
Iskandar DPRA Desak Usut Tuntas Bom Ikan di Simeulue: “Pengawasan Laut Harga Mati!”
Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 13:45

Menjelang Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Bulgaria Pererat Kemitraan Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 06:36

Dukung Pembangunan Akses Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu, Kantah Jakarta Selatan Siap Kawal Aspek Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 04:35

Rayakan HUT ke-11, Semeton Tridatu Gelar Bakti Sosial hingga Persembahyangan Bersama

Rabu, 16 September 2026 - 02:33

Personel Polsek Kota Juang terus menggencarkan upaya pencegahan Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 02:29

Tingkatkan Patroli Rutin, Polres Bireuen Perkuat Langkah Cegah Aksi Kriminalitas Di Masyarakat 

Selasa, 15 September 2026 - 16:24

Solidaritas Tanpa Batas: Paguyuban Teupah Timur Pulangkan Jenazah Warga Simeulue yang Tertahan di Banda Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:00

Dua Ruas Jalan di Jakarta Pusat Jadi Sorotan, Ada Apa? PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Stakeholder Siapkan Langkah Strategis

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Ekspor Lidi Sumut Melonjak, Hilirisasi Didorong

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:43

(Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sinergi Pemkot dan TP PKK Bitung Sambut Penilaian Lomba PKK Sulawesi Utara 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:49

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Perkuat Dialog dengan Dunia Usaha

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:47