​Penyerahan SK Kewarganegaraan di Bitung, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penuntasan Status Warga Filipina-Sangihe

- Editor

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, (Ft. talia)

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, (Ft. talia)

Bitung | Tribuneindonesia.com – Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E, menyuarakan langsung penuntasan berbagai masalah kewarganegaraan di wilayahnya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas. Jumat (24/07/26).


Momentum penting ini dimanfaatkan Hengky saat pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kewarganegaraan untuk tujuh warga keturunan Filipina-Sangihe.


​Meskipun berhalangan hadir secara tatap muka dalam acara bentukan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI tersebut, Hengky menyiasatinya dengan menyapa langsung jajaran kementerian melalui sambungan video dari Pantai Dodik, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian.

​Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Siahaya, memandu langsung jalannya dialog jarak jauh antara sang kepala daerah dan Menteri Hukum.

​Dalam perbincangan interaktif tersebut, Hengky memaparkan data bahwa persoalan hukum status warga di Kota Bitung belum sepenuhnya rampung. Ia menekankan masih banyaknya warga berlatar belakang serupa yang amat membutuhkan uluran tangan serta kepastian status hukum dari pemerintah pusat.

​”Mohon, Pak Menteri, kesediaannya untuk kami. Di Pemerintah Daerah Bitung dengan diadakannya pembentukan status warga negara ini, masih banyak hal yang perlu ditindaklanjuti, Pak Menteri,”

tegas Hengky saat menyampaikan aspirasinya.

​Sikap tegas sang Wali Kota menjadi indikator kuat bahwa Pemerintah Kota Bitung menolak menjadikan seremoni penyerahan SK sebagai titik akhir.


Sebaliknya, ia mendorong pemerintah pusat untuk menuntaskan seluruh rantai administrasi dan perlindungan hukum bagi warga yang masih terkatung-katung.


Hengky menyinggung pula keberhasilan kolaborasi erat yang terjalin selama ini antara Pemerintah Kota Bitung, Kementerian Hukum, Ditjen AHU, jajaran Imigrasi, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

​Ia menilai sinergi lintas instansi dan koordinasi yang solid menjadi kunci utama di balik suksesnya penetapan status kewarganegaraan tujuh warga Filipina-Sangihe tersebut sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  ​Jamin Keamanan Investor, Pemkot Bitung Terapkan Pendekatan Follow the Money Bersama Korps Adhyaksa

​Selain memperjuangkan penetapan status, orang nomor satu di Bitung itu menaruh perhatian besar pada fase pascapenetapan.

Ia menginstruksikan jajarannya untuk mendampingi para penerima SK dalam pengurusan dokumen kependudukan agar proses integrasi sosial berjalan mulus.

​Langkah pendampingan ini menjadi krusial mengingat mayoritas penerima SK telah bertahun-tahun menetap dan menggantungkan hidup sebagai nelayan di pesisir Bitung.

Pengakuan resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) ini membuka jalan luas bagi mereka untuk meraih hak-hak sipil secara utuh.

Suasana haru menyelimuti ruangan tatkala Cheryl, salah satu penerima SK, menumpahkan rasa syukurnya. Ia menyampaikan terima kasih mendalam kepada Menteri Hukum, jajaran Ditjen AHU, Wali Kota Hengky Honandar, hingga perangkat Camat Girian dan Lurah Wangurer yang setia mengawal perjuangan panjang mereka.

​Merespons luapan kegembiraan warga, Hengky menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Hukum atas kepedulian nyata pemerintah pusat terhadap masyarakat di ujung utara Sulawesi.

​”Dari Sulawesi Utara, Kota Bitung, Kelurahan Wangurer, kami menyampaikan banyak terima kasih atas nama warga di sini. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pak Menteri, dan selanjutnya kami akan tetap memproses setiap permohonan yang masuk serta terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dan instansi terkait,”

tutur Hengky.

​Bagi jajaran Pemerintah Kota Bitung, penerbitan SK Kewarganegaraan ini melampaui urusan birokrasi semata. Kebijakan ini menjadi manifestasi nyata negara dalam memberikan jaminan hukum serta perlindungan hak konstitusional bagi warga yang telah lama berkontribusi di daerah.

​Menutup dialognya, Hengky menitipkan pesan agar para WNI baru tersebut menjalankan seluruh hak dan kewajiban secara bertanggung jawab.

Ia mengimbau mereka untuk menjunjung tinggi hukum serta merawat kerukunan hidup bermasyarakat di Kota Bitung. (kiti)

Berita Terkait

Jangan Hakimi Kejari Tanpa Bukti! Penganggaran APBK Merupakan Wewenang Pemda dan DPRK.
Penuhi Misi Maritim Dunia, Kolonel Marvill Marfel Dampingi Kazona Tengah Bakamla Lepas KRI Bima Suci
Bupati Joune Ganda Sambut Delegasi Uni Eropa di Likupang, Bahas Konservasi Global dan Prestasi UCLG
Usulan Dana MBG Langsung ke Rekening Siswa Muncul di DPR, Dinilai Lebih Efisien dan Transparan
Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Hentikan Praktik Sensor dan Swasensor pada Jurnalis dan Media
Arief Martha Rahadyan: Demokrasi Sehat Bertumpu pada Pers yang Berintegritas
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:07

Layanan Dokter Gigi drg. Irda Rahayu Layani Pasien BPJS dan Umum, Jangkau Seluruh Desa di 16 Kecamatan Aceh Tenggara

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06

APRI: Negara Jangan Kriminalisasi Penambang Rakyat, Kejar Cukong Tambang, Bukan Warga Kecil

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:28

Bupati Bireuen dampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, S.S., M.Si.,silaturahmi ke Waled Nu dan Abu Mudi di Samalanga

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00

Marak Kasus Ancaman Harta Gono-Gini, Pakar Hukum Ingatkan Hak Istri Dilindungi Negara

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:04

Toko NAJAYA Aluminium, Spesialis Aluminium dan Interior Modern yang Siap Melayani Berbagai Kebutuhan di Pidie

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:11

HRD Pimpin Rombongan PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:04

Fakultas Vokasi UMM Jalin Kerjasama Strategis Dengan FIFGROUP Demi Penguatan Pendidikan Vokasi Dan Pengembangan SDM Mahasiswa

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:53

Kepala SPPG Desa Pasir Kecamatan Badar Irvan Permadani .Z Kaper 13 MBG

Berita Terbaru