Faizal Assegaf Puji Prabowo soal Kasus Febrie Adriansyah: Langkah Bersejarah

- Editor

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Tribuneindonesia.com

Kritikus politik, Faizal Assegaf, memuji Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan tiga kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Faizal menyebut terungkapnya kasus ini berhasil membuat moral publik kembali bangkit.

“Moral publik bangkit dan menegaskan apresiasi kepada Presiden soal kasus Febrie,” ujar Faizal ketika dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat. Menurutnya, langkah tegas pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo ini menuai banyak pujian.

“Ini langkah bersejarah dan sangat strategis bagi peta jalan penegakan hukum ke depan,” sambungnya.

Terbongkarnya kasus Febrie ini, kata Faizal, merupakan lompatan penegakan hukum yang positif secara prinsipil dan fundamental. “Presiden mendapatkan sorotan yang positif dari publik,” tutur Faizal.

“Jadi, ini satu peta jalan yang mengukir hubungan yang semakin kuat antara rakyat dan Presiden, yang diikat oleh kebangkitan komitmen penegakan hukum,” sambungnya.

Baca Juga:  SMK Muhammadiyah Bireuen Gelar Pengukuhan Asisten Keperawatan

Ia berharap Prabowo bersama rakyat dapat menyatu dan bersenyawa untuk mendorong proses penegakan hukum kasus Febrie Adriansyah ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Pada kesempatan yang sama, Faizal juga memuji pelimpahan perkara tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan pelimpahan ini, terangnya, komitmen integritas Kejagung akan benar-benar diuji.

“Itu justru bagus, supaya menguji komitmen Kejaksaan Agung, kan? Agar tidak tebang pilih. Ini momentum untuk Kejaksaan Agung menegakkan supremasi hukum secara objektif, tidak tebang pilih. Jadi, langkah polisi menyerahkan kasus ke Kejaksaan Agung itu memang alurnya harus begitu,” pungkasnya.

Berita Terkait

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan
Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Bendera Mingguan
HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
Polsek Makmur Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan
Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67
SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:28

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 22:20

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Bendera Mingguan

Senin, 7 September 2026 - 22:14

Polsek Makmur Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 04:14

SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik

Senin, 7 September 2026 - 03:51

LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:00