Terkait Kasus Silmy Karim Nyoman Parta Minta Sistem Visa Diperketat, Desak Oknum Imigrasi di Bali Dibersihkan

- Editor

Senin, 6 Juli 2026 - 02:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta |Tribuneindonesia.com Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, menyoroti persoalan pengawasan warga negara asing (WNA) di Bali dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia pada Jumat (3/7).

Ia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan, termasuk membersihkan oknum pejabat imigrasi di Bali yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan penerbitan izin tinggal.

Dalam rapat, I Nyoman Parta mengawali penyampaiannya terkait persoalan yang menimpa Silmy Karim, eks Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditangkap dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan penerimaan gratifikasi terkait izin tinggal warga negara asing (WNA), seperti KITAS dan KITAP.

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pelayanan keimigrasian, khususnya di Bali.

Parta memaparkan, sepanjang tahun 2025 Bali menerima sekitar 6,9 juta wisatawan mancanegara dengan lebih dari 15 juta lintasan internasional. Selain itu, Imigrasi menerbitkan sekitar 53.428 dokumen keimigrasian dan 28 ribu paspor serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp1,5 triliun.

“Pertanyaan saya, kalau nanti kita memiliki Undang-Undang Satu Data Indonesia, apakah mampu menutup celah perilaku oknum pejabat imigrasi yang memperjualbelikan izin tinggal? Jangan sampai sistem yang kita bangun tidak mampu menghentikan praktik-praktik seperti itu,” ujar Nyoman Parta.

Selain itu, ia juga menyoroti data penanaman modal asing (PMA) di Bali. Berdasarkan rekapitulasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) periode 2001–2025, tercatat terdapat 19.262 pelaku usaha PMA di Bali atau sekitar 40 persen dari total nasional.

Namun, menurutnya, sebagian besar usaha tersebut dikategorikan sebagai usaha berisiko rendah sehingga dapat menjalankan berbagai jenis kegiatan usaha. Kondisi ini dinilai membuka peluang bagi sejumlah WNA mengambil alih sektor-sektor usaha yang seharusnya menjadi ruang bagi pelaku usaha lokal.

Parta mengaku telah mengantongi sejumlah data mengenai lokasi dan aktivitas WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal di Bali. Namun, ia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi terlebih dahulu menunjukkan keseriusan dalam melakukan penindakan sebelum data tersebut diserahkan.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan sistem skrining dan penerbitan visa sejak sebelum WNA memasuki Indonesia.

Baca Juga:  BPBD Aceh Tamiang Bekali 180 Enumerator, Percepat Validasi Data Kerusakan Rumah Pasca-Bencana

Menurutnya, setiap orang asing yang akan masuk ke Indonesia, khususnya ke daerah wisata seperti Bali, harus melalui proses verifikasi tujuan kedatangan secara ketat, sebagaimana perlakuan yang diterima warga negara Indonesia ketika memasuki negara lain.

“Yang harus diperbaiki adalah sistem skrining dan visa yang ketat serta terdigitalisasi. Tujuan kedatangan harus diverifikasi dengan jelas, termasuk kategori izin tinggal yang diberikan. Ini demi keberlangsungan pariwisata Bali,” tegasnya.

Parta juga secara khusus meminta Direktur Jenderal Imigrasi melakukan evaluasi terhadap jajaran pejabat di Kantor Imigrasi Denpasar maupun Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

“Saya mohon Pak Dirjen bersihkan pejabat imigrasi, baik di Imigrasi Denpasar maupun Ngurah Rai. Rekrut pejabat yang baru dan bersih ke Bali agar pariwisata Bali tetap tertib dan tidak dirugikan,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa sektor pariwisata Bali memberikan kontribusi sekitar Rp169 triliun terhadap perekonomian nasional sehingga seluruh pihak berkepentingan harus menjaga kualitas dan ketertiban sektor tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, menyatakan pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan I Nyoman Parta terkait berbagai persoalan keimigrasian di Bali.

Menurut Hendarsam, sejak menjabat sekitar tiga bulan lalu, pihaknya berkomitmen mengembalikan prinsip dasar atau selective policy dalam kebijakan keimigrasian, yakni hanya mengizinkan WNA yang benar-benar memberikan manfaat dan memenuhi persyaratan untuk masuk ke Indonesia.

“Keresahan yang dirasakan Pak Nyoman juga menjadi perhatian kami. Spirit yang kami bawa adalah menghidupkan kembali DNA Imigrasi melalui selective policy. Persoalan di Bali menjadi atensi kami dan kami berkomitmen melakukan pembenahan,” ujarnya.

Ia bahkan meminta dukungan langsung dari I Nyoman Parta dalam upaya penertiban tersebut.

“Mohon nanti kalau kami turun ke lapangan, Pak Nyoman ada di samping kami. Kita akan membersihkan kembali sistem ini bersama-sama,” pungkas Hendarsam.(red)

Berita Terkait

Diduga Catut Nama Anak Sebagai Anak Didik TK Swasta Telege Ceret di Aceh Tengah Disorot
RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut
Kajari Simeulue Terima Tahap II, 5 Tersangka Korupsi Jalan Simpang Air Dingin-Labuhan Bajau Rp7,6 Miliar Resmi Ditahan
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali
Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat
PENCURIAN TOWER XL DI TUALANG BARO TERULANG! WARGA RESAH, DIDUGA KOMPlotan PENCURI BERKELIARAN DI TENGAH MALAM
Cak Imin Sentil Kader PKB: Jangan Terlena Kekuasaan, Kuasai Media Sosial dan Hadir untuk Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 02:35

Diduga Catut Nama Anak Sebagai Anak Didik TK Swasta Telege Ceret di Aceh Tengah Disorot

Rabu, 4 November 2026 - 00:43

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut

Selasa, 3 November 2026 - 19:03

Selasa, 3 November 2026 - 14:15

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Selasa, 3 November 2026 - 12:44

Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:37

PENCURIAN TOWER XL DI TUALANG BARO TERULANG! WARGA RESAH, DIDUGA KOMPlotan PENCURI BERKELIARAN DI TENGAH MALAM

Senin, 2 November 2026 - 12:41

Cak Imin Sentil Kader PKB: Jangan Terlena Kekuasaan, Kuasai Media Sosial dan Hadir untuk Rakyat

Senin, 2 November 2026 - 10:44

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Berpolitik Serius, Ikutan atau Sekadar Latah?

Rabu, 4 Nov 2026 - 00:31