Jakarta | TribuneIndonesia.com – Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK), Zulsyafri, menyoroti pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, yang terjadi setelah menjabat sekitar tiga bulan. Menurutnya, mundurnya pimpinan perusahaan tersebut beriringan dengan terungkapnya dugaan persoalan tata kelola dan rekayasa keuangan yang selama ini diduga terjadi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
Sorotan tersebut muncul setelah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 3 Juli 2026 mengumumkan hasil uji tuntas (due diligence) yang menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola di PT Pos Indonesia. Temuan itu mencakup indikasi dugaan rekayasa keuangan yang kini sedang ditindaklanjuti melalui proses audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengumuman tersebut disampaikan sehari setelah publik mengetahui bahwa Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, telah mengundurkan diri dari jabatannya yang baru diemban sekitar tiga bulan.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan bahwa hasil uji tuntas secara menyeluruh menemukan sejumlah penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan yang saat ini sedang diproses melalui mekanisme audit dan investigasi.
Menanggapi hal itu, Zulsyafri menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar yang telah berlangsung dalam waktu lama.
“Ada sesuatu yang tidak beres di salah satu perusahaan negara tertua di Indonesia. Dibutuhkan sosok dari luar yang tidak memiliki kepentingan lama di dalam perusahaan untuk membuka berbagai persoalan tersebut ke permukaan,” ujarnya.
Zulsyafri juga menyoroti rekam jejak Daud Joseph yang dinilai memiliki pengalaman panjang di berbagai sektor strategis. Lulusan Teknik Metalurgi Universitas Indonesia dan Magister Manajemen Thunderbird School of Global Management itu telah berkarier lebih dari dua dekade di sektor transportasi, agrobisnis, hingga otomotif.
Sebelum memimpin PT Pos Indonesia, Daud dikenal berhasil memimpin Transjakarta dengan sekitar 6.500 karyawan dan mengembangkan layanan Bus Rapid Transit (BRT) yang melayani sekitar 1,4 juta penumpang setiap hari.
Daud resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia pada pertengahan Maret 2026 berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT Pos Indonesia Nomor 168 Tahun 2026. Selama menjabat, ia sempat menggagas konsolidasi sejumlah BUMN logistik ke dalam satu entitas di bawah PT Pos Indonesia sebagai bagian dari pembentukan holding logistik nasional yang ditargetkan berlangsung hingga 2027.
Namun, rencana tersebut tidak sempat terealisasi. Danantara menerima surat pengunduran diri Daud pada 29 Juni 2026. Menurut Rohan Hafas, dalam surat tersebut Daud menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia membutuhkan perombakan yang menyeluruh dan fundamental. Kompleksitas persoalan yang dihadapi perusahaan dinilai memerlukan keahlian yang lebih spesifik untuk melanjutkan agenda restrukturisasi.
“Singkatnya, Daud datang untuk melakukan pembenahan, tetapi persoalan yang ditemukan jauh lebih kompleks dari yang diperkirakan,” kata Zulsyafri.
Ia juga menyoroti kondisi bisnis PT Pos Indonesia yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap proyek pemerintah. Berdasarkan data yang disampaikan, ketika nilai proyek pemerintah menurun menjadi sekitar Rp300 miliar pada 2025, pendapatan perusahaan ikut turun hingga sekitar Rp3,9 triliun.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa perusahaan masih menghadapi tantangan besar dalam membangun kemandirian bisnis di tengah persaingan industri logistik nasional.
Hingga saat ini, Danantara belum mengungkap secara rinci bentuk dugaan rekayasa keuangan, pihak-pihak yang diduga terlibat, maupun besaran potensi kerugian yang masih dalam proses audit. Seluruh proses investigasi disebut masih berjalan dan hasilnya akan diumumkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rohan Hafas menegaskan bahwa Danantara berkomitmen menegakkan tata kelola perusahaan yang baik. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum. Danantara juga menyatakan akan segera menyiapkan pemimpin baru untuk melanjutkan agenda restrukturisasi PT Pos Indonesia.
Menutup pernyataannya, Zulsyafri mengingatkan bahwa PT Pos Indonesia yang berdiri sejak tahun 1746 merupakan salah satu perusahaan tertua di Indonesia dan memiliki peran penting dalam pelayanan publik.
“Publik kini menunggu bukan hanya siapa yang akan memimpin PT Pos Indonesia berikutnya, tetapi juga siapa yang harus bertanggung jawab apabila dugaan penyimpangan yang tengah diusut benar-benar terbukti,” pungkasnya.
Apabila diinginkan, berita ini juga dapat disusun dalam gaya yang lebih investigatif atau lebih formal sesuai standar media nasional. (##)















