TribuneIndonesia.com I Batang Kuis-Sejumlah dugaan penyimpangan tata kelola desa di Kecamatan Batang Kuis mulai mendapat perhatian serius. Laporan yang disampaikan Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) memuat dugaan pelanggaran administrasi aparatur desa hingga penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kecamatan Batang Kuis menyatakan akan segera memanggil kepala desa yang namanya disebut.
Laporan itu disampaikan Ketua Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK), Abdul Hadi, saat bertemu Sekretaris Kecamatan Batang Kuis, Juliadi, Jumat (3/7/2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekcam dan turut dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan, Fani Anggira Lubis, SE. Camat Batang Kuis, Beni Harianto, berhalangan hadir sehingga diwakili Sekcam.
Abdul Hadi menguraikan sejumlah persoalan yang dinilai telah berlangsung cukup lama di beberapa desa. Salah satu sorotan mengarah ke Desa Sena. di desa tersebut ditemukan dugaan adanya kepala dusun yang merangkap pekerjaan pada dua instansi. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. menurut GRPK, kepala desa mengetahui kondisi tersebut, namun tidak mengambil langkah penyelesaian.
Selain persoalan aparatur desa, GRPK juga menyoroti bantuan alat dan mesin pertanian milik Kelompok Tani Rukun Sena. Alsintan tersebut diduga telah disalahgunakan hampir dua tahun. dugaan itu turut menyeret tanggung jawab kepala desa karena dinilai mengetahui keberadaan serta pemanfaatan bantuan tersebut.
sorotan lain diarahkan ke Desa Paya Gambar. GRPK mengungkap dugaan penyalahgunaan alsintan berupa traktor roda empat (TR4). bantuan pertanian itu diduga dialihkan penggunaannya ke desa lain. bahkan muncul dugaan bahwa aset tersebut telah berpindah tangan atau diperjualbelikan sehingga keberadaannya tidak lagi diketahui.
tidak hanya alsintan, GRPK juga mempertanyakan pengelolaan dana BUMDes Desa Paya Gambar yang dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan. Dugaan tersebut menjadi bagian dari laporan resmi yang disampaikan kepada pihak Kecamatan Batang Kuis untuk ditindaklanjuti.
Abdul Hadi menegaskan, berbagai dugaan penyimpangan itu berhasil terungkap melalui rangkaian pemantauan dan investigasi yang dilakukan GRPK selaku organisasi sosial kontrol. menurutnya, pengawasan independen memiliki peran penting mengungkap persoalan yang luput dari pengawasan administratif sehingga berbagai dugaan pelanggaran dapat diketahui lebih awal.
menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Kecamatan Batang Kuis, Juliadi, menyatakan seluruh informasi yang diterima akan menjadi perhatian serius. Ia memastikan laporan tersebut akan diteruskan kepada Camat Batang Kuis dan segera ditindaklanjuti melalui pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk kepala desa yang disebut di laporan.
Laporan dari Tim GRPK menjadi perhatian. seluruh informasi ini akan saya sampaikan kepada Camat Batang Kuis dan secepatnya kepala desa terkait akan dipanggil untuk dimintai penjelasan,” ujar Juliadi.
Ia juga mengapresiasi peran GRPK yang dinilai aktif melakukan pengawasan terhadap berbagai persoalan di tingkat desa. menurutnya, informasi dari organisasi sosial kontrol menjadi bagian penting guna membantu mengidentifikasi dugaan pelanggaran yang memerlukan klarifikasi maupun penanganan lebih lanjut.
munculnya sejumlah dugaan penyimpangan di Desa Sena dan Desa Paya Gambar memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan aset negara, bantuan pertanian, serta administrasi desa. apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses pemeriksaan, maka persoalan itu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Ilham Gondrong)















