Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue Tribune Indonesia.com, Setelah terhenti sekian lama kini aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali beroperasi dan bahkan timbunan diperjual belikan untuk timbunan di SMK Negeri 1 Sinabang, Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Sangat miris Galian ilegal tersebut dijalankan dan diperjualbelikan oleh Oknum

Berdasarkan penelusuran Wartawan Tribune Indonesia.com dilapangan pada Senin 15 Juni 2016 ditemukan adanya alat berat yang sedang diperbaiki di lokasi Galian C yang diduga ilegal di Desa Suak Buluh Kecamatan Simeulue Timur.

“Alat berat ini sudah beroperasi selama 3 hari dan galian C nya di langsir kelokasi SMKN 1 yang juga berlokasi di desa Suak bulu.” Keterangan salah seorang yang ada di lokasi ”

Padahal sudah jelas bahwa tidak ada satu pun pihak pelaku usaha galian c di Kabupaten Simeulue mengantongi izin yang lengkap. Kalau galian C ini ilegal, maka otomatis kegiatan yang sedang berlangsung bersentuhan dengan pasal 480 KUHP.

Barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana. Nah itulah kategori dari penadah dan mengacu pada pasal 480 KUHP, ancaman hukuman bagi penadah itu bisa 4 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:  LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Diminta Rp600 Ribu

Sementara kegiatan penambangan galian C ilegal tanpa izin resmi merupakan tindak pidana sesuai dengan amanat konstitusi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Pada pasal 158 pada UU nomor 3 tahun 2020 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.100 miliar.

Terpisah, Wartawan Tribune Indonesia mengkonfirmasi Kepala SMKN 1 Ameliati Via telp mempertanyakan adanya puluhan tumpukan tanah timbunan di lokasi SMKN 1, beliau membenarkan dasar nya dari permintaan pengadaan 150 truk material timbunan dengan nilai Rp350 .000. per truk melalui Oknum.

Lanjut, Ameliati menjelaskan hingga saat ini baru 70 truck masuk ke lokasi SMKN 1 dari total permintaan tanah timbunan 150 trcuk, sebanyak 70 truck sudah dilakukan pembayaran.

“Sebagian sudah lunas dan sebagian lainnya masih dalam proses, ia juga menyampaikan saat ini saya berada di luar simeulue urusan dinas tepatnya di calang dalam perjalanan pulang menuju simeulue via kapal Ferry Aceh hebat 1 Insyaallah hari Selasa udah di Simeulue”Tutup Ameliati*

Berita Terkait

Darurat Bom Ikan di Raja Ampat, Tozie Saleo Tantang BLUD Libatkan 117 Kampung Jadi Mata dan Telinga Laut
Pengawasan Kawasan Konservasi Raja Ampat Disorot, Tokoh Pemuda Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan
Ekspor Lidi Sumut Melonjak, Hilirisasi Didorong
Sinergi Pemkot dan TP PKK Bitung Sambut Penilaian Lomba PKK Sulawesi Utara 2026
Pemkab Deli Serdang Perkuat Dialog dengan Dunia Usaha
DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat
Ketua DPW PAN Syafruddin Bantu Anak Yatim dari Batanta Dapatkan Perawatan Medis
RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:39

Darurat Bom Ikan di Raja Ampat, Tozie Saleo Tantang BLUD Libatkan 117 Kampung Jadi Mata dan Telinga Laut

Kamis, 17 September 2026 - 10:25

Polda Bali-UNDSS Perkuat Kemitraan, Keamanan Bali dan Kelestarian Lingkungan Jadi Perhatian Bersama

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

Pengawasan Kawasan Konservasi Raja Ampat Disorot, Tokoh Pemuda Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan

Kamis, 17 September 2026 - 07:41

Kapolres Bireuen Hadiri Donor Darah Milan KE-60 KAHMI

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 08:34

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Kabel PT Mark Dynamics di Tanjung Morawa

Selasa, 15 September 2026 - 07:06

ANTISIPASI KECELAKAAN DAN PELANGGARAN LALU LINTAS, POLRES BIREUEN GELAR PATROLI DAN PAM DI JEMBATAN KUTA BLANG

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Kapolres Bireuen Hadiri Donor Darah Milan KE-60 KAHMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:41