Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue Tribune Indonesia.com, Setelah terhenti sekian lama kini aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali beroperasi dan bahkan timbunan diperjual belikan untuk timbunan di SMK Negeri 1 Sinabang, Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Sangat miris Galian ilegal tersebut dijalankan dan diperjualbelikan oleh Oknum

Berdasarkan penelusuran Wartawan Tribune Indonesia.com dilapangan pada Senin 15 Juni 2016 ditemukan adanya alat berat yang sedang diperbaiki di lokasi Galian C yang diduga ilegal di Desa Suak Buluh Kecamatan Simeulue Timur.

“Alat berat ini sudah beroperasi selama 3 hari dan galian C nya di langsir kelokasi SMKN 1 yang juga berlokasi di desa Suak bulu.” Keterangan salah seorang yang ada di lokasi ”

Padahal sudah jelas bahwa tidak ada satu pun pihak pelaku usaha galian c di Kabupaten Simeulue mengantongi izin yang lengkap. Kalau galian C ini ilegal, maka otomatis kegiatan yang sedang berlangsung bersentuhan dengan pasal 480 KUHP.

Barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana. Nah itulah kategori dari penadah dan mengacu pada pasal 480 KUHP, ancaman hukuman bagi penadah itu bisa 4 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:  Meriah dan Penuh Semangat! Ribuan Warga Padati Jalan Sehat HUT ke-79 Deli Serdang

Sementara kegiatan penambangan galian C ilegal tanpa izin resmi merupakan tindak pidana sesuai dengan amanat konstitusi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Pada pasal 158 pada UU nomor 3 tahun 2020 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.100 miliar.

Terpisah, Wartawan Tribune Indonesia mengkonfirmasi Kepala SMKN 1 Ameliati Via telp mempertanyakan adanya puluhan tumpukan tanah timbunan di lokasi SMKN 1, beliau membenarkan dasar nya dari permintaan pengadaan 150 truk material timbunan dengan nilai Rp350 .000. per truk melalui Oknum.

Lanjut, Ameliati menjelaskan hingga saat ini baru 70 truck masuk ke lokasi SMKN 1 dari total permintaan tanah timbunan 150 trcuk, sebanyak 70 truck sudah dilakukan pembayaran.

“Sebagian sudah lunas dan sebagian lainnya masih dalam proses, ia juga menyampaikan saat ini saya berada di luar simeulue urusan dinas tepatnya di calang dalam perjalanan pulang menuju simeulue via kapal Ferry Aceh hebat 1 Insyaallah hari Selasa udah di Simeulue”Tutup Ameliati*

Berita Terkait

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing
Yemima Sitanggang Tembus Top 20, Deli Serdang Bidik Gelar POI 2026
RSU Rahmad Hidayah Diperluas, Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja Diperkuat
Lom Lom Suwondo Ajak Warga Berikan Data Akurat untuk Sensus Ekonomi 2026
Deli Serdang Mengaji Bidik Penguatan Moral ASN
56 Kafilah Deli Serdang Siap Bawa Nama Daerah di MTQ Sumut
SE 2026 Dimulai, BPS Bidik Peta Ekonomi Deli Serdang
Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:35

​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:07

Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:55

Relawan Listrik untuk Negeri Kritik Kinerja Dirut PLN Usai Pemadaman Massal di Sumatera

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:39

​Lewat Ucapan Selamat 1 Muharram, Pemkot Bitung Gaungkan Jargon “Hijrah untuk Berbenah”

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:23

​Hujan Lebat Picu Bencana di Sejumlah Kelurahan, Plt Kalakas BPBD Bitung Turun Lapangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:54

​Borong Penghargaan di HKG ke-54 Sulut, TP-PKK Kota Bitung Ukir Prestasi Gemilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:29

Khidmat dan Syahdu, Ratusan Jemaah Masjid Al Muttaqien Bitung Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36