Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Harus Berjalan Sesuai Qanun Aceh

- Editor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh/Tribuneindonesia.com

Komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga marwah syariat Islam terus ditegaskan di tengah dinamika sosial perkotaan. Wali Kota Banda Aceh menekankan bahwa setiap pelanggaran syariat Islam harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh, tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.

Pernyataan tersebut mengemuka menyusul perhatian publik terhadap operasi penegakan syariat Islam yang dilakukan aparat Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) di sejumlah lokasi di Banda Aceh, termasuk hotel, rumah kos, guest house, hingga kawasan publik lainnya.

Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu,(24/5/26) petugas dilaporkan mengamankan sejumlah pasangan yang melanggar qanun syariat, termasuk munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatan seseorang yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pejabat publik.

Wali Kota Banda Aceh,Illiza Sa’aduddin Djamal, menekankan bahwa penegakan syariat Islam harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melanggar qanun wajib mengikuti proses hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku di Aceh.

Penegakan syariat bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari menjaga ketertiban sosial, nilai moral, dan identitas daerah. Karena itu, proses hukum harus berjalan secara objektif, adil, dan sesuai aturan.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga nilai-nilai syariat Islam, sekaligus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan demi terciptanya ketertiban dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.*Muammar Saputra. 

Baca Juga:  Prof Muryanto Unggul Telak, USU Siap Sambut Rektor Baru 2026–2031

Berita Terkait

Dugaan Hilangnya Inventaris Desa Kuta Buluh Jadi Sorotan, LSM Desak Inspektorat Audit Aset Desa
Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU
Kabur Usai Jambret, Pria Berjaket Ojek Online Ditabrak Angkot
Edi Syahputra, ST Ketua MPC PP Aceh Tamiang : “Perpanjangan Status Transisi Darurat Menjadi Alarm Keras Lambannya Pemulihan Pascabencana”
Warga Mengaku Diintimidasi Saat Meliput Proyek Wisata Air Kalimalang, Video Viral di Media Sosial
Diduga Ajudan Ketua DPRA Terjaring Razia Syariat di Hotel Banda Aceh, Satpol PP Amankan Pasangan Non-Mahram
Diduga Ada Upaya Penghambatan Penanganan Kasus, Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Terutung Payung Hilir Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan
Maknai Hari Raya Iedul Adha 1447 H,Pos TNI AL Manggar Potong Hewan Kurban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:25

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:44

Surat Terbuka untuk Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:00

Pertamina EP Rantau Field dan Masyarakat Desa Paya Meta Kolaborasi Normalisasi Saluran Irigasi Sawah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:12

​Kawal Stabilitas dan Pembangunan Daerah, Hengky Honandar Ikuti Forum Koordinasi di Kendari

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:29

​Kado Ulang Tahun Wali Kota, Kota Bitung Raih Terbaik I Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:30

​Sajikan Laporan Keuangan Akuntabel, Kota Bitung Sukses Sabet Predikat WTP

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34

​Konsistensi PPK Tol Manado-Bitung Dipertanyakan, Warga Ancam Blokir Jalan Lingkungan Kampung Unyil

Berita Terbaru

Headline news

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04

Headline news

Kabur Usai Jambret, Pria Berjaket Ojek Online Ditabrak Angkot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:08