TribuneIndonesia.com I Deli Serdang- Penataan kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua dengan merelokasi 113 pedagang ke Pasar Deli Old Town atau Pasar Bawah mulai Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengakhiri kesemrawutan kawasan sekaligus membuka ruang usaha yang lebih tertata dan layak bagi pedagang.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan relokasi tidak hanya berfokus pada penataan kawasan, tetapi juga memastikan pedagang memperoleh tempat usaha yang lebih nyaman dan terorganisir.
yang kita lakukan hari ini adalah bagaimana Deli Tua menjadi kawasan yang lebih nyaman untuk semua. Pedagang juga harus mendapatkan tempat yang lebih baik, lebih tertata, dan lebih manusiawi,” ujar Bupati saat rapat bersama PT Kereta Api Indonesia, Forkopimcam, dan OPD terkait di Kantor Camat Deli Tua, Selasa (26/5/2026).
dalam rapat tersebut, Pemkab memastikan lokasi relokasi di Pasar Deli Old Town telah disiapkan dan dinilai mampu menampung seluruh pedagang yang selama ini berjualan di area eks stasiun.
Bupati juga meminta proses pemindahan dilakukan bertahap dengan pendekatan komunikasi yang intensif agar tidak menimbulkan gejolak di lapangan. Ia menekankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar mempermudah seluruh pedagang memperoleh lapak di lokasi baru.
Sosialisasi kepada pedagang jangan terputus. Semua harus dibantu agar proses perpindahan berjalan lancar,” tegasnya saat meninjau kawasan eks stasiun.
dukungan terhadap penataan kawasan turut disampaikan PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumatera Utara. Manager Hukum, Bernis Mubarak, menyebut pihaknya tengah menyelesaikan pembaruan nota kesepahaman dengan Pemkab Deli Serdang terkait pemanfaatan aset kawasan stasiun.
terkait aset stasiun tersebut, kondisinya memang telah digunakan warga tanpa izin dari KAI,” katanya.
Camat Deli Tua, Rahmat Hidayat, menyebut komunikasi dengan pedagang terus dilakukan agar relokasi berlangsung kondusif dan tidak menimbulkan penolakan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Deli Tua, Kennedy Sitompul, bersama Danramil 15 Deli Tua memastikan kesiapan mendukung pengamanan dan kelancaran proses penataan kawasan.
memang membutuhkan upaya ekstra, namun kami siap mendukung agar pelaksanaannya berjalan baik,” ujar Kapolsek.
Penataan kawasan eks Stasiun Deli Tua dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurai kepadatan aktivitas perdagangan yang selama ini memicu kemacetan dan menurunkan kualitas lingkungan di pusat Kecamatan Deli Tua (Ilham Gondrong)



















