BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Anggota DPR/MPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), mensosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat di Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (11/3/2026).
Dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut, HRD berpesan tentang pentingnya generasi muda membentengi diri dari berbagai pengaruh buruk.
Di hadapan ratusan peserta, anggota Komisi V DPR RI ini menjelaskan, empat pilar kebangsaan itu meliputi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Seluruh komponen bangsa wajib mengetahui empat pilar ini,” kata politisi asal Bireuen ini.
Kemudian, HRD menjabarkan peran dari setiap pilar. Dikatakannya, Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara, UUD 1945 yang merupakan ketetapan MPR adalah konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, sedangkan Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan negara.
Menurut HRD, empat pilar kebangsaan tersebut bisa menjadi dasar dalam menjaga toleransi. Keberagaman merupakan hal yang wajar. Sehingga, perlu disyukuri sebagai karunia besar bagi bangsa ini.
“Kita harus memahami bahwa negara ini dibangun dengan keberagaman. Karena itu, yang dikedepankan adalah kepentingan bangsa, bukan kepentingan golongan tertentu,” tegas HRD. (*)


















