​Kejari Bitung Terima Supervisi Aspidsus Kejati Sulut guna Akselerasi Kinerja Perkara Khusus

- Editor

Kamis, 2 April 2026 - 14:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.com –Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono, S.H., secara resmi menerima kunjungan kerja tim supervisi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada tengah pekan ini, Kamis (02/04/26).

Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Bitung ini merupakan bagian dari agenda penguatan koordinasi antara satuan kerja di daerah dengan tingkat wilayah.

​Fokus utama dalam kunjungan ini adalah pelaksanaan supervisi menyeluruh terhadap setiap tahapan penanganan perkara tindak pidana khusus yang tengah berjalan di Bitung.

Tim dari Kejati Sulut melakukan audit dan evaluasi mendalam mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga tahap penuntutan.

Tidak hanya itu, aspek pasca-sidang seperti upaya hukum dan pelaksanaan eksekusi juga menjadi poin krusial yang ditinjau oleh tim supervisi demi memastikan kepastian hukum.

Baca Juga:  ​Kajari Bitung Serap Arahan Strategis Jaksa Agung dalam Kunjungan Kerja di Manado

Dalam arahannya, Zein Yusri Munggaran menekankan bahwa supervisi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen pendukung bagi Bidang Pidsus Kejari Bitung.

Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan performa secara signifikan, terutama dalam menjaga integritas dan ketajaman analisis hukum.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis yang kerap ditemui jaksa di lapangan saat menangani perkara-perkara kompleks.

​Melalui pendampingan ini, Kejari Bitung diharapkan mampu melahirkan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang jauh lebih berkualitas dan transparan.

Penguatan lini Pidsus ini menjadi komitmen korps Adhyaksa dalam memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan pengawasan ketat dari Kejati Sulut, setiap perkara yang ditangani kini diarahkan untuk mencapai standar profesionalisme tertinggi dalam setiap fasenya. (Kiti)

Berita Terkait

Respons Cepat Pasca Gempa, Perumda Duasudara Tinjau Kualitas Air di Mata Air Danowudu
​Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkot Bitung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat
​Jalin Silaturahmi dengan Awak Media, Dody Naksabani Beberkan Prosedur Kedaruratan Lapas Pinokalan
Bupati Bireuen lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 
Dana Jatah Hidup Tahap I Korban Banjir di Bireuen Cair bulan April 2026
GMNI Ultimatum DPRK Bener Meriah, Pansus Bencana Diminta Tak Sekadar Seremonial
Dapat Tiket Umrah Gratis Dari Gus Muhaimin, 10 Ulama Besar Aceh Akan Terbang Dengan Mudi Travel
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:34

Skandal Beasiswa Aceh: Mantan Kadis BPSDM yang Kini Kadis Perpustakaan Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp14,07 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 12:03

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:03

Wartawan Mengaku Diintimidasi di Polresta Deli Serdang, Propam Belum Beri Tanggapan

Rabu, 1 April 2026 - 13:21

Aksi Pencurian Marak Pasca Banjir, Warga dan Pedagang Pasar Tualang Baro Diliputi Keresahan

Rabu, 1 April 2026 - 07:51

93 Siswa SMA Negeri 3 Langsa Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Apresiasi Kerja Keras Siswa dan Guru

Rabu, 1 April 2026 - 07:23

Di tengah hujan, Disub tetap gagah amankan kunjungan Bupati

Rabu, 1 April 2026 - 04:49

Dua Pukulan Telak: RSUD Muyang Kute Turun Tipe dan Tertatih di Era Digital

Rabu, 1 April 2026 - 02:10

Imigrasi Bali Tunggu Arahan Pusat Terkait Pelibatan dalam Pungutan Wisatawan Asing

Berita Terbaru