Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id

- Editor

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Upaya’pembersihan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai tindak lanjut dari berbagai program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Drs Agus Andrianto, SH, MH, sepertinya tidak berjalan mulus.

Berbagai pihak yang diduga terganggu dengan langkah tegas penertiban di seluruh Lapas, terindikasi melakukan perlawanan lewat penyebaran konten dengan narasi fitnah.

Salah satu lapas yang terus menerus mendapat serangan masif adalah Lapas Kelas I Medan. Parahnya, berbagai konten negatif terkait lapas, terus disebar lewat media sosial.

Seperti kali ini, di tengah sibuknya petugas Lapas melayani keluarga warga binaan yang datang berkunjung di tengah suasana lebaran Idul Fitri 1447 H, sebuah akun tiktok bernama diksipolitik.id memposting konten fitnah dengan menyebutkan, lapas yang berlokasi ke kawasan Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia melakukan pembiaran praktik peredaran narkoba dan kejahatan scamming (lodes) yang dilakukan sejumlah narapidana.

Bahkan, Kalapas Kelas IA Medan Fonika Affandi yang baru menjabat turut terkena imbas. Ia disebutkan turut menerima aliran uang peredaran narkoba yang dijalankan para warga binaan.

Terkait berita tersebut, Fonika Affandi mengaku sangat menyesalkan berbagai narasi negatif yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan Lapas I Medan di saat mereka melakukan pembenahan sesuai program Kementerian Imipas.

Baca Juga:  SAPA Dukung Langkah Bupati Bireuen, Audit RSUD dr. Fauziah Harus Transparan

“Aroma fitnah dalam konten yang diposting diksipolitik.id itu sangat nyata. Karena pemilik akun sangat berani menyebutkan inisial WBP dan kamar yang dihuninya yang disebutkan menjadi lokasi praktik peredaran narkoba,” sesalnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2026).

Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan untuk meneruskan kasus konten ini ke ranah pidana terkait pidana UU ITE.

“Apalagi dalam konten beserta narasi yang disebar, saya dan KPLP Lapas I Medan disebutkan ikut menerima aliran uang haram tersebut. Karena itu, karena sudah berkoordinasi pihak Kemenimipas untuk memastikan langkah-langkah yang akan kami ambil. Dan tidak tertutup kemungkinan akan ditempuh langkah pidana atas fitnah tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh mantan Kalapas I Semarang ini menyampaikan bahwa pihaknya tidak anti kritik dalam hal apapun untuk lapas ke arah yang lebih baik di masa depan.

“Malah kami meminta keterllibatan seluruh pihak termasuk keluarga warga binaan serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif berperan melakukan pengawasan secara bersama-sana dan terlibat langsung dalam proses pembinaan dan keamanan di lapas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi
IPMARAM Desak Pemda Raja Ampat Segera Wujudkan Asrama Permanen di Yogyakarta
Kedepankan Syariat Islam di Aceh, APH dan Pejabat Diimbau Prioritaskan Restorative Justice bagi Kasus Antar-Siswa di Sekolah
IPMARAM Desak Pemda Raja Ampat Segera Wujudkan Asrama Permanen di Yogyakarta
Tahura Raja Ampat di Pusat Waisai Disorot, Warga Minta Pemda Serius Benahi Kebersihan
Bom Ikan Kembali Marak, Patroli KODAERAL XIV Sorong Dipertanyakan Masyarakat Raja Ampat
Darurat Bom Ikan di Raja Ampat, Tozie Saleo Tantang BLUD Libatkan 117 Kampung Jadi Mata dan Telinga Laut
Pengawasan Kawasan Konservasi Raja Ampat Disorot, Tokoh Pemuda Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:54

YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi

Jumat, 18 September 2026 - 15:58

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:58

Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Lokasi Longsor dan Kerusakan PDAM Tirta Tawar di Aceh Tengah

Jumat, 18 September 2026 - 07:44

GRPK Apresiasi Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumut, Tangani Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di PT Sari Inco Food Corporation

Jumat, 18 September 2026 - 06:59

SMP Negeri 13 Langsa Perkuat Karakter dan Disiplin Siswa, Gandeng TNI-Polri

Jumat, 18 September 2026 - 04:55

Di Tengah Musibah Kebakaran Aceh Tenggara, Kapolres dan Bupati Hadir Kuatkan 13 KK Korban Terdampak

Jumat, 18 September 2026 - 04:33

Kedepankan Syariat Islam di Aceh, APH dan Pejabat Diimbau Prioritaskan Restorative Justice bagi Kasus Antar-Siswa di Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 04:28

SKANDAL PROYEK IRIGASI KAMPUNG NANGKA: Bau Busuk Korupsi Menyengat, CV Putra Jaya Tantang Hukum dan Keselamatan Rakyat!

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:58

Pemerintahan dan Berita Daerah

52 Rumah Nelayan Paluh Sibaji Mulai Direnovasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:01

Pemerintahan dan Berita Daerah

Industri Daur Ulang Sampah Elektronik Dijajaki, Potensi Serap 10.000 Tenaga Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:10