Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id

- Editor

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Upaya’pembersihan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai tindak lanjut dari berbagai program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Drs Agus Andrianto, SH, MH, sepertinya tidak berjalan mulus.

Berbagai pihak yang diduga terganggu dengan langkah tegas penertiban di seluruh Lapas, terindikasi melakukan perlawanan lewat penyebaran konten dengan narasi fitnah.

Salah satu lapas yang terus menerus mendapat serangan masif adalah Lapas Kelas I Medan. Parahnya, berbagai konten negatif terkait lapas, terus disebar lewat media sosial.

Seperti kali ini, di tengah sibuknya petugas Lapas melayani keluarga warga binaan yang datang berkunjung di tengah suasana lebaran Idul Fitri 1447 H, sebuah akun tiktok bernama diksipolitik.id memposting konten fitnah dengan menyebutkan, lapas yang berlokasi ke kawasan Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia melakukan pembiaran praktik peredaran narkoba dan kejahatan scamming (lodes) yang dilakukan sejumlah narapidana.

Bahkan, Kalapas Kelas IA Medan Fonika Affandi yang baru menjabat turut terkena imbas. Ia disebutkan turut menerima aliran uang peredaran narkoba yang dijalankan para warga binaan.

Terkait berita tersebut, Fonika Affandi mengaku sangat menyesalkan berbagai narasi negatif yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan Lapas I Medan di saat mereka melakukan pembenahan sesuai program Kementerian Imipas.

Baca Juga:  Pantang Menyerah! Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Kerahkan Tenaga Pindahkan Batu Dari Badan Jalan.

“Aroma fitnah dalam konten yang diposting diksipolitik.id itu sangat nyata. Karena pemilik akun sangat berani menyebutkan inisial WBP dan kamar yang dihuninya yang disebutkan menjadi lokasi praktik peredaran narkoba,” sesalnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2026).

Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan untuk meneruskan kasus konten ini ke ranah pidana terkait pidana UU ITE.

“Apalagi dalam konten beserta narasi yang disebar, saya dan KPLP Lapas I Medan disebutkan ikut menerima aliran uang haram tersebut. Karena itu, karena sudah berkoordinasi pihak Kemenimipas untuk memastikan langkah-langkah yang akan kami ambil. Dan tidak tertutup kemungkinan akan ditempuh langkah pidana atas fitnah tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh mantan Kalapas I Semarang ini menyampaikan bahwa pihaknya tidak anti kritik dalam hal apapun untuk lapas ke arah yang lebih baik di masa depan.

“Malah kami meminta keterllibatan seluruh pihak termasuk keluarga warga binaan serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif berperan melakukan pengawasan secara bersama-sana dan terlibat langsung dalam proses pembinaan dan keamanan di lapas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan
Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57

HRD Gelar Hilal Bihalal di kediamannya Komplek Meuligoe Residence Cot Gapu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:27

​Sinergi Aparat dan Warga Kawal Khidmatnya Idul Fitri 1447 H di Bitung

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:43

Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) mengucapkan:

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:54

Kawal Ketat Pawai Takbiran, AKBP Albert Zai Tegaskan Keamanan Kota Bitung Adalah Prioritas

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:51

Bitung Siaga Penuh: Satuan Gabungan Amankan Malam Takbiran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:25

Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:55

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:49

P Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026,Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Akun Dinda Larasati Dituding Sebar Fitnah, Pemerintah Deli Serdang Tak Tinggal Diam

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:31