Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id

- Editor

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Upaya’pembersihan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai tindak lanjut dari berbagai program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Drs Agus Andrianto, SH, MH, sepertinya tidak berjalan mulus.

Berbagai pihak yang diduga terganggu dengan langkah tegas penertiban di seluruh Lapas, terindikasi melakukan perlawanan lewat penyebaran konten dengan narasi fitnah.

Salah satu lapas yang terus menerus mendapat serangan masif adalah Lapas Kelas I Medan. Parahnya, berbagai konten negatif terkait lapas, terus disebar lewat media sosial.

Seperti kali ini, di tengah sibuknya petugas Lapas melayani keluarga warga binaan yang datang berkunjung di tengah suasana lebaran Idul Fitri 1447 H, sebuah akun tiktok bernama diksipolitik.id memposting konten fitnah dengan menyebutkan, lapas yang berlokasi ke kawasan Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia melakukan pembiaran praktik peredaran narkoba dan kejahatan scamming (lodes) yang dilakukan sejumlah narapidana.

Bahkan, Kalapas Kelas IA Medan Fonika Affandi yang baru menjabat turut terkena imbas. Ia disebutkan turut menerima aliran uang peredaran narkoba yang dijalankan para warga binaan.

Terkait berita tersebut, Fonika Affandi mengaku sangat menyesalkan berbagai narasi negatif yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan Lapas I Medan di saat mereka melakukan pembenahan sesuai program Kementerian Imipas.

Baca Juga:  Forum Perangkat Daerah: Sekretariat Daerah Kota Tomohon Siapkan RKPD 2026

“Aroma fitnah dalam konten yang diposting diksipolitik.id itu sangat nyata. Karena pemilik akun sangat berani menyebutkan inisial WBP dan kamar yang dihuninya yang disebutkan menjadi lokasi praktik peredaran narkoba,” sesalnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2026).

Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan untuk meneruskan kasus konten ini ke ranah pidana terkait pidana UU ITE.

“Apalagi dalam konten beserta narasi yang disebar, saya dan KPLP Lapas I Medan disebutkan ikut menerima aliran uang haram tersebut. Karena itu, karena sudah berkoordinasi pihak Kemenimipas untuk memastikan langkah-langkah yang akan kami ambil. Dan tidak tertutup kemungkinan akan ditempuh langkah pidana atas fitnah tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh mantan Kalapas I Semarang ini menyampaikan bahwa pihaknya tidak anti kritik dalam hal apapun untuk lapas ke arah yang lebih baik di masa depan.

“Malah kami meminta keterllibatan seluruh pihak termasuk keluarga warga binaan serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif berperan melakukan pengawasan secara bersama-sana dan terlibat langsung dalam proses pembinaan dan keamanan di lapas,” pungkasnya.

Berita Terkait

​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:29

Keadilan yang Tak Kunjung Tiba: Di Balik Seruan Kedaulatan Papua dan Maluku

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:21

Wanita Cerdas Mengelola Keuangan, Wanita yang Tak Mau Belajar Tetap Berjalan di Tempat

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:10

beranilah negaraku: berikan hak kedaulatan, hentikan perang sia-sia, bangun persaudaraan setara

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:13

Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:17

PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN

Senin, 25 Mei 2026 - 08:07

Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:54

Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika

Berita Terbaru