Alat Negara di duga dirampok! nama mantan Kabid Ketahanan Pangan Sumut ikut terseret

- Editor

Senin, 9 Maret 2026 - 06:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.comBau  menyengat  skandal kembali menguak dari sektor pertanian di Sumatera Utara. Sebuah dugaan penyalahgunaan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian RI kini menyeret nama mantan pejabat penting di lingkungan Dinas Pertanian berinisial J Kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi diduga kuat menyangkut penguasaan aset negara yang seharusnya menjadi penopang kehidupan petani.

Dugaan ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (DPW P2BMI) Sumatera Utara secara resmi melayangkan dengan Nomor surat:0133/ DPW P2BMI/III/2026 surat pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada 9 Maret 2026.

Dalam surat tersebut, tim investigasi P2BMI mengungkap sejumlah fakta yang mengundang tanda tanya besar sekaligus kekhawatiran publik.

Berdasarkan hasil konfirmasi tim investigasi, bantuan alsintan berupa Combine Harvester dan TR4 sebelumnya diajukan oleh Ketua Kelompok Tani Rukun Sena bernama Kademen. Permohonan bantuan tersebut diketahui diproses melalui PPL Kecamatan Batang Kuis dan diduga dibantu pengurusannya oleh seorang bernama Jueni alias Jue, yang saat itu menjabat sebagai Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Sumatera Utara sekitar September 2024.

Namun kenyataan di lapangan justru memunculkan fakta yang membuat bulu kuduk merinding.

Setelah alat tersebut diserahkan atas nama kelompok tani Rukun Sena, para petani justru mengaku tidak pernah merasakan manfaat dari alsintan tersebut. Mesin yang seharusnya membantu mereka mengolah sawah dan memanen hasil pertanian justru diduga berpindah tangan.

Bahkan menurut keterangan petani, alat tersebut kini berada dalam penguasaan pihak lain tanpa prosedur yang jelas.

Tim investigasi P2BMI juga mengaku telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Jueni alias Jue melalui sambungan telepon. Namun hingga kini belum ada penjelasan yang terang terkait bagaimana alsintan tersebut bisa berada dalam penguasaannya.

Lebih mengejutkan lagi, ketika tim berkomunikasi dengan Ketua PPL Kecamatan Batang Kuis bermarga Sitorus, ia membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun saat ditanya mengapa alat yang seharusnya milik kelompok tani bisa dikuasai oleh pihak tertentu, jawaban yang diberikan justru terkesan tertutup.

Baca Juga:  Patroli Anti Begal Temukan Barang Bukti Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Situasi ini semakin mempertebal dugaan adanya sesuatu yang tidak beres.

P2BMI juga melakukan koordinasi langsung dengan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang. Dalam pertemuan tersebut, seorang pejabat fungsional bernama Ibu Lidia membenarkan bahwa alsintan tersebut memang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Rukun Sena.

Bahkan menurutnya, berita acara serah terima alat juga ada di Dinas Pertanian Deli Serdang.

Namun ketika tim menanyakan mengapa alat tersebut justru berada dalam penguasaan pihak lain yang bukan kelompok tani penerima, jawaban yang muncul justru semakin membingungkan.

Pihak dinas mengaku tidak mampu memberikan penjelasan pasti.

Kasus ini tidak bisa dipandang remeh. Alsintan yang berasal dari bantuan pemerintah merupakan aset negara yang dibiayai dari uang rakyat. Jika benar alat tersebut berpindah tangan tanpa prosedur yang sah, maka potensi kerugian negara bukanlah hal yang mustahil.

Karena itulah DPW P2BMI Sumatera Utara secara resmi meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Jika ditemukan pelanggaran serius dalam dugaan penyalahgunaan alsintan tersebut, kami berharap aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum terhadap siapa pun yang terlibat, P2BMI Sumut akan melakukan Investigasi menyeluruh terkait semua Alsintan yang pernah di salurkan oleh Dinas Pertanian Sumatra Utara tulis tim investigasi P2BMI dalam surat pengaduannya.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam. Jika dugaan tersebut terbukti, maka bukan hanya sekadar penyalahgunaan bantuan, tetapi bisa menjadi skandal besar yang mengguncang sektor pertanian di Sumatera Utara.

Petani yang selama ini berharap pada bantuan negara justru bisa saja menjadi korban permainan oknum.

Kini publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum.

Karena ketika alat negara diduga dirampok, yang dipertaruhkan bukan hanya mesin pertanian—

tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Dapur Program Makan Bergizi di Aceh Tenggara Diduga Tak Bersertifikat Higienis, PPKMA Desak Audit
Ketua PJS Aceh Tengah Kecewa Sikap Pemkab Bener Meriah Soal Tudingan Rp15 Juta terhadap Wartawan
Lembu Liar Kuasai Kebun Negara, Warga Pagar Merbau Resah
BGN Hentikan Sementara Operasional 28 SPPG di Aceh, Termasuk di Bener Meriah
Penghormatan Terakhir untuk Paian Tumanggor
Sppg Aceh Libatkan UMKM Lokal, Program MBG Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat
Bupati Monas Memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan 116 Pejabat Yang Dilantik
Meritokrasi PLN Hancur Lebur Di Tangan Darmo dan Yusuf Didi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 10:33

Dapur Program Makan Bergizi di Aceh Tenggara Diduga Tak Bersertifikat Higienis, PPKMA Desak Audit

Senin, 9 Maret 2026 - 06:39

Alat Negara di duga dirampok! nama mantan Kabid Ketahanan Pangan Sumut ikut terseret

Senin, 9 Maret 2026 - 01:33

Lembu Liar Kuasai Kebun Negara, Warga Pagar Merbau Resah

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:34

BGN Hentikan Sementara Operasional 28 SPPG di Aceh, Termasuk di Bener Meriah

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:18

Penghormatan Terakhir untuk Paian Tumanggor

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:53

Sppg Aceh Libatkan UMKM Lokal, Program MBG Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:53

Bupati Monas Memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan 116 Pejabat Yang Dilantik

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:44

Meritokrasi PLN Hancur Lebur Di Tangan Darmo dan Yusuf Didi

Berita Terbaru