Bitung | TribuneIndonesia.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono S.H, hadir langsung memenuhi undangan pengarahan internal yang dipimpin Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (25/02/26).
Kehadiran pimpinan korps Adhyaksa Bitung ini merupakan bagian dari koordinasi vertikal guna menyelaraskan kebijakan penegakan hukum di wilayah kota pelabuhan tersebut dengan instruksi langsung dari pusat.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., serta jajaran asisten dan para kepala satuan kerja daerah lainnya.
Bagi Kejari Bitung, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi operasional, mengingat posisi strategis Bitung sebagai pusat ekonomi yang memerlukan pengawalan hukum yang ketat dan transparan.
Dalam arahannya yang disimak seksama oleh Kajari Bitung, Jaksa Agung menekankan bahwa kekuatan institusi terletak pada komitmen yang solid dan kerja yang selaras antar lini.
Penekanan ini menjadi mandat bagi jajaran di daerah untuk memastikan bahwa pembangunan institusi tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga fungsional dalam menjaga integritas serta martabat kejaksaan di mata publik.
Sebagai tindak lanjut dari pengarahan tersebut, Kejari Bitung diharapkan mampu mengimplementasikan visi Jaksa Agung dalam memberikan pelayanan hukum yang menyentuh akar rumput.
Melalui penguatan kerja kolektif, diharapkan keberadaan Kejaksaan di Bitung semakin kokoh dan manfaatnya benar-benar dirasakan secara nyata oleh masyarakat, sejalan dengan semangat penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas. (Talia)


















