Kasus Dugaan Mark Up RSUD Muyang Kute Bener Meriah Mandek, Belum Ada Kepastian Hukum

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | Tribuneindonesia.com — Penanganan dugaan kasus mark up pengadaan paket kegiatan interior ruang operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Perkara yang telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir itu dinilai publik berjalan lamban meskipun sejumlah saksi dan saksi ahli telah dimintai keterangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Oktober 2023 lalu, sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bener Meriah terkait proyek pengadaan interior ruang operasi RSUD Muyang Kute tahun anggaran 2020. Nilai paket kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp2,9 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Tidak hanya itu, pada tahun berikutnya, seorang saksi ahli dari Universitas Almuslim Lhokseumawe juga telah dimintai keterangan untuk memberikan pendapat profesional terkait aspek teknis dan pengadaan dalam perkara tersebut.

Namun hingga kini, perkembangan lanjutan kasus belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sejumlah awak media sebelumnya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Namun respons yang diterima dinilai tidak memberikan penjelasan substansial.

Baca Juga:  Laporan Petani, Distributor Stock Gudang Pupuk Untuk Wilayah Kutacane Langka

Bahkan, menurut keterangan beberapa awak media yang melakukan konfirmasi saat itu, salah satu kepala seksi (kasi) yang menangani perkara tersebut justru meminta agar media mencari kasus lain untuk diberitakan, dengan alasan perkara tersebut sudah menjadi konsumsi publik.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya, sebab meskipun disebut telah menjadi konsumsi publik, proses hukumnya belum menunjukkan titik terang maupun kepastian status perkara.

Menjelang berita ini ditayangkan, awak media kembali mencoba menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah melalui pesan WhatsApp kepada pejabat yang disebut menangani kasus tersebut pada Kamis 12/02/2026. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang diberikan,

Kondisi ini memunculkan sorotan dari berbagai kalangan masyarakat yang berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian dan transparansi atas penanganan perkara, terlebih proyek yang diperiksa bersumber dari dana publik. Publik juga mendorong agar proses penegakan hukum berjalan terbuka, profesional, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Tim)

Berita Terkait

HRD Sebut Nama Cut Bit di Muscab PKB Aceh Besar
Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan
​Terima Kunjungan Bidang Pengawasan, Plh Kajari Bitung Pastikan Kinerja Sesuai Prosedur
Nakhoda Baru Kejari Bitung: Erwin Widihantono Ditargetkan Tuntaskan Kasus Korupsi
​Jejak Integritas Dr. Yadyn Palebangan: Dari Gedung Merah Putih hingga Kursi Kajari Jember
Terima Audiensi Awak Media, Sudarsono Tegaskan Komitmen Penguatan SDM
(UGL) secara resmi melepas 145 mahasiswa untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Ketambe.
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:55

Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan

Senin, 13 April 2026 - 23:45

LKPJ 2025 Disampaikan di Paripurna DPRD, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, 13 April 2026 - 12:25

Bupati Deli Serdang Dorong Revolusi Distribusi Pangan Lewat Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 10:00

Alun-Alun Galang Resmi Dibuka, Wajah Baru Ruang Publik dan Harapan UMKM

Senin, 13 April 2026 - 07:37

PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Senin, 13 April 2026 - 07:03

FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet

Senin, 13 April 2026 - 00:46

Gaspol dari Deli Serdang! Kejurnas Sprint Rally 2026 Jadi Magnet Sport Tourism dan Lahirkan Bibit Pembalap Muda

Minggu, 12 April 2026 - 11:31

Silaturahmi Tanpa Sekat, Bupati Deli Serdang Puji Kekompakan Alumni PAB Medan Estate

Berita Terbaru

Sosial

HRD Sebut Nama Cut Bit di Muscab PKB Aceh Besar

Rabu, 15 Apr 2026 - 04:41