DELI SERDANG I TribuneIndonesia.Com-Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 dan 2024 di SMKN 1 Patumbak memicu sorotan tajam. Anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah dinilai tidak sebanding dengan kondisi riil sekolah. Sejumlah pos belanja dengan angka ratusan juta rupiah menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Berdasarkan data rincian anggaran yang beredar, total Dana BOS Tahun 2023 yang diterima sekolah tersebut mencapai Rp 769.500.000 per tahap. Artinya, dalam dua tahap, dana yang dikelola menembus Rp 1.539.000.000.
Pada Tahap I Tahun 2023, alokasi terbesar tercatat pada administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 175.833.000 dan pembayaran honor Rp 134.880.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp 116.159.000. Sementara pengembangan perpustakaan sebesar Rp 70.377.000 dan kegiatan pembelajaran serta ekstrakurikuler Rp 44.650.000.
Memasuki Tahap II, lonjakan anggaran terjadi secara signifikan. Pengembangan perpustakaan naik menjadi Rp 145.908.608. Pemeliharaan sarana dan prasarana meningkat drastis menjadi Rp 165.835.500. Pembayaran honor juga melonjak menjadi Rp 154.560.000.
Yang memicu kejanggalan, pada Tahap II tidak ada alokasi dana untuk penerimaan peserta didik baru dan kegiatan uji kompetensi keahlian atau sertifikasi kompetensi siswa kelas akhir. Padahal, sebagai sekolah kejuruan, uji kompetensi merupakan elemen krusial dalam menjamin kualitas lulusan.
Sorotan makin memanas pada penggunaan Dana BOS Tahun 2024. Total anggaran dalam dua tahap mencapai Rp 1.485.438.800. Pada Tahap I sebesar Rp 719.310.155 dan Tahap II Rp 766.128.645.
Pada Tahap I 2024, pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca menyerap Rp 203.559.500. Pembayaran honor jika ditotal mencapai Rp 247. (Rp 72.128.000 dan Rp 175.872.000).
Sementara kegiatan evaluasi pembelajaran hanya dianggarkan Rp 4.720.000.
Ironisnya, pada Tahap I tidak ada anggaran untuk penyediaan alat multimedia pembelajaran, padahal digitalisasi pendidikan menjadi kebutuhan mendesak.
Di Tahap II, pengembangan perpustakaan kembali menelan Rp 187.782.000. Langganan daya dan jasa mencapai Rp 91.140.000. Penyediaan multimedia baru dianggarkan Rp 90.885.000.
Total pembayaran honor selama Tahun 2024 jika digabung mencapai lebih dari Rp 416 juta.
Besarnya anggaran pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan memunculkan pertanyaan publik. Bentuk konkret kegiatan tersebut menjadi tanda tanya. Apakah berupa renovasi fisik, pengadaan buku, digitalisasi, atau belanja lainnya. Sebab, sejumlah pihak menilai kondisi sekolah tidak mencerminkan penggunaan dana sebesar itu.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala SMKN 1 Patumbak, Syafridah, pada Jumat 12 Februari 2026 melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan.
Pengamat pendidikan di Deli Serdang menilai pengelolaan Dana BOS wajib mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang bersumber dari anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun manfaatnya bagi siswa.
Dana BOS bukan sekadar angka dalam laporan. Dana tersebut adalah uang rakyat yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan. Jika benar terjadi penyimpangan atau permainan anggaran, maka hal itu bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga pengkhianatan terhadap dunia pendidikan.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh. Jika dugaan penyimpangan terbukti, maka pertanggungjawaban hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Pendidikan adalah fondasi masa depan. Ketika dana pendidikan diduga diselewengkan, yang terluka bukan hanya sistem, tetapi juga harapan generasi muda.
Ilham Gondrong













