Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data JAGA KPK temukan selisih besar, LKGSAI: “Ini uang rakyat, jangan ada yang ditutup-tutupi”

ACEH TENGGARA | TRIBUNEINDONESIA. COM — 12 Februari 2026 — Transparansi pengelolaan Dana Desa Rikit Bur II , Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan publik.

Pasalnya, terdapat selisih anggaran lebih dari Rp300 juta yang tidak terlihat dalam rincian kegiatan yang dipublikasikan secara terbuka.

Berdasarkan data pada platform resmi JAGA KPK, Desa Rikit Bur II tercatat menerima Dana Desa sebesar Rp646.070.000 dengan status tersalurkan 100 persen.

Namun setelah dilakukan penelusuran terhadap daftar kegiatan yang ditampilkan, total anggaran dari 19 item program yang tercantum hanya mencapai: Rp345.264.000
Sementara total dana yang diterima desa sebesar: Rp646.070.000
Sehingga muncul selisih: Rp300.806.000
yang tidak terlihat dalam rincian belanja publik.

Nilai tersebut hampir setengah dari total Dana Desa, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Transparansi Jadi Sorotan
Selisih signifikan ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik:
Apakah ada kegiatan lain yang belum dipublikasikan?
Apakah data belum diperbarui secara lengkap?
Ataukah terdapat komponen belanja yang belum dijelaskan secara rinci?
Padahal, prinsip keterbukaan merupakan kewajiban hukum.

Hal ini diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Selain itu, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perki Nomor 1 Tahun 2021 menegaskan masyarakat berhak mengakses dokumen anggaran pemerintah, termasuk APBDes dan realisasi penggunaannya.

Sejumlah Pos Anggaran Dinilai Janggal
Selain selisih anggaran, beberapa item kegiatan juga dinilai perlu klarifikasi:
BLT Dana Desa
Tercatat 120 KK, namun hanya 10 KPM dengan total Rp18.000.000. Data ini dinilai tidak sinkron.

Program Stunting dan Posyandu
Anggaran mencapai Rp86.388.000. Publik mempertanyakan dampak nyata terhadap penanganan stunting.

Baca Juga:  Kemenag Bireuen Kukuhkan Forum Pendidik Madrasah Inklusi 2025–2025-2029

Pengadaan Laptop dan HP
Dianggarkan Rp24.000.000. Perlu penjelasan spesifikasi, jumlah unit, dan peruntukannya.

Pemeliharaan SPAL dan Sanitasi
Volume hanya “1 meter” dengan anggaran belasan juta rupiah. Jika ini kesalahan input, seharusnya segera diperbaiki.

LKGSAI Angkat Bicara Keras
Sorotan tajam datang dari Sekretaris Jenderal Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Jamal B.
Ia menilai selisih ratusan juta rupiah yang tidak terlihat dalam laporan publik bukan persoalan kecil.

“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau ada Rp300 juta lebih yang tidak jelas jejaknya, wajar publik curiga. Pemerintah desa jangan diam. Buka semuanya secara terang-benderang,” tegas Jamal.

Menurutnya, transparansi bukan sekadar formalitas administrasi.

“Undang-undang sudah jelas. Setiap rupiah Dana Desa wajib bisa dijelaskan.

Kalau datanya tidak sinkron atau angkanya tidak masuk akal, itu alarm keras bagi masyarakat.”

Ia juga menegaskan LKGSAI akan menempuh langkah resmi jika klarifikasi tidak diberikan.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada penjelasan terbuka dari Pemerintah Desa Rikit Bur II , kami atas nama lembaga akan melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi. Ini hak masyarakat sebagaimana dijamin UU Desa dan UU Keterbukaan Informasi Publik.”

“Kalau bersih, kenapa takut dibuka? Dana Desa itu amanah, bukan ruang gelap yang tak boleh diawasi. Kami akan kawal sampai semuanya terang.”

Klarifikasi Resmi Dinantikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Rikit Bur II , Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara terkait selisih anggaran tersebut.

Perlu ditegaskan, temuan ini belum tentu menunjukkan adanya penyimpangan. Namun tanpa transparansi, kepercayaan publik sulit terjaga.

Dana Desa adalah uang rakyat. Setiap rupiah wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Publik kini menunggu penjelasan resmi agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.***

Berita Terkait

KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.
Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi
Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta
Skandal “Dana Gaib” Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?
Masyarakat Bireuen Kembali Mendapat Bantuan Sembako Dari HRD dan PKB Peduli
Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok
Tingkatkan Kapasitas First Responder, Bidlabfor Polda Sulut Gelar Pelatihan di Manado
Jelang Ramadhan, HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54

Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17

Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14

Skandal “Dana Gaib” Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:55

Masyarakat Bireuen Kembali Mendapat Bantuan Sembako Dari HRD dan PKB Peduli

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:30

Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:59

Tingkatkan Kapasitas First Responder, Bidlabfor Polda Sulut Gelar Pelatihan di Manado

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:41

Jelang Ramadhan, HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Feb 2026 - 11:23