Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | TribuneIndonesia.com

Puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun ini ditandai dengan langkah krusial melalui peluncuran Deklarasi Pers Nasional 2026.

Bertempat di Serang pada Minggu (8/2), Dewan Pers bersama seluruh konstituen organisasi pers menyepakati komitmen bersama yang mengusung tema besar: “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga.”

​Dalam poin utama deklarasi tersebut, komunitas pers nasional menuntut adanya perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap hak cipta karya jurnalistik.

Para pemangku kepentingan mendesak terciptanya ekosistem digital yang sehat, di mana platform global maupun teknologi kecerdasan buatan (AI) wajib memberikan kompensasi yang adil atas penggunaan konten berita.

​Selain aspek ekonomi, deklarasi ini menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah demokrasi Indonesia.

Dewan Pers menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal supremasi hukum serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), guna memastikan fungsi kontrol sosial tetap berjalan efektif di tengah dinamika politik.

Baca Juga:  Dinsos Bireuen Perkuat Peran PSM Untuk Tingkatkan Akurasi Data dan Pemantapan Bantuan Berbasis DTKS

​Isu keselamatan insan pers juga menjadi sorotan tajam dalam naskah kesepakatan tersebut.

Secara tegas, seluruh elemen pers menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menjamin ruang kerja yang aman bagi para wartawan di lapangan.

​Melalui deklarasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kokoh antara industri media dan pemerintah guna menghadapi tantangan disrupsi teknologi.

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa kemerdekaan pers adalah harga mati demi keberlangsungan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan
​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa
Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai
Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional
Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri
​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda
Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru