Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com
Ratusan warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan protes atas dugaan ketimpangan dalam pendataan dan penyaluran bantuan korban bencana, khususnya bantuan perumahan. Warga menilai banyak korban yang mengalami kerusakan rumah justru diberi status TMK (Tidak Memenuhi Kriteria), sehingga tidak masuk daftar penerima bantuan.
Aksi protes muncul karena warga menganggap proses verifikasi di lapangan tidak mencerminkan kondisi riil kerusakan. Sejumlah rumah yang dinilai rusak berat hingga tidak layak huni, menurut warga, tidak tercatat sebagai penerima bantuan sesuai kategori.
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh menilai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola data dan distribusi bantuan bencana.
Sekretaris KAKI Aceh, Purnawirawan TNI Zulsyafri, menyebut penetapan status TMK terhadap korban banjir yang mengalami kerusakan nyata sangat melukai rasa keadilan masyarakat.
“Masalahnya sudah jelas terjadi ketimpangan dalam pengelolaan data korban bencana. Rakyat sudah menderita, tapi malah dinyatakan TMK. Ini sangat menyakitkan bagi warga terdampak,” ujarnya dalam keterangan kepada media.
Ia juga menyoroti kinerja tim survei lapangan yang disebut berasal dari unsur lembaga pendidikan pemerintahan. Menurutnya, tim tidak bekerja profesional dan tidak proporsional dalam menilai kondisi rumah warga.
“Pendataan seharusnya dilakukan dengan cermat dan berbasis fakta di lapangan, bukan sekadar formalitas administrasi. Jangan sampai wilayah terdampak bencana dijadikan tempat uji coba,” tegasnya.
Warga menyebut hampir seluruh desa terdampak banjir, namun banyak pengajuan bantuan yang telah diajukan pemerintah desa pada tahap awal justru dibatalkan setelah verifikasi ulang. Dalam pendataan tahap kedua, sejumlah nama korban dilaporkan tidak lagi masuk daftar usulan penerima.
Bantuan perumahan yang dipersoalkan mencakup kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat dengan skema penggantian total bangunan. Warga menilai penetapan kategori kerusakan tidak transparan dan merugikan korban.
“Ada rumah yang rubuh, tetapi dinilai tidak layak menerima bantuan. Kalau seperti ini, bantuan terkesan hanya formalitas di atas kertas,” kata salah seorang warga dengan nada kecewa.
KAKI Aceh mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap tim survei dan sistem pendataan korban. Mereka juga meminta penghapusan label TMK bagi korban yang dinilai memenuhi syarat berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Warga berharap pemerintah pusat segera turun tangan melakukan audit ulang data korban banjir serta memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran. Harapan itu disampaikan mengingat masyarakat Aceh Tamiang tengah bersiap menyambut bulan suci Ramadan dan membutuhkan kepastian dukungan pemulihan tempat tinggal.
“Kami hanya ingin dinilai secara adil, jangan melihat dengan kacamata kuda. Korban bencana harus diperlakukan manusiawi,” tutup Zulsyafri.












