
Medan — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan kembali menjadi sasaran pemberitaan bohong atau hoaks. Isu terbaru menyebutkan adanya dugaan pemerasan, intimidasi, serta penggunaan alat komunikasi ilegal oleh seorang narapidana kasus korupsi berinisial IS, yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.
Menanggapi informasi tersebut, pihak Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan menegaskan bahwa tudingan yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Setelah dilakukan klarifikasi dan pengecekan internal secara menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya praktik pemerasan, ancaman, maupun penguasaan rutan oleh narapidana dimaksud.
Kepala Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Andi Surya, menyatakan bahwa foto yang beredar luas di publik dan diklaim sebagai bukti dugaan pelanggaran dipastikan bukan diambil di lingkungan kamar hunian Rutan Tanjung Gusta.
“Setelah kami lakukan pengecekan secara menyeluruh, informasi tersebut tidak terbukti. Foto yang beredar juga bukan berasal dari Rutan Tanjung Gusta,” ujar Andi Surya kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, pihak rutan berkomitmen menjalankan seluruh aturan, termasuk larangan tegas kepemilikan dan penggunaan alat komunikasi seperti telepon seluler oleh warga binaan.
“Saya pastikan, siapapun itu, baik tahanan maupun warga binaan, termasuk saudara IS, tidak memiliki kebebasan menggunakan ponsel pribadi di dalam rutan,” tegasnya.
Sebagai sarana komunikasi resmi, Rutan Kelas IA Tanjung Gusta menyediakan fasilitas Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang dapat digunakan seluruh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui jalur resmi dan terpantau.
Terkait isu dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap sesama warga binaan, Andi menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran melalui mekanisme check and re-check. Hasilnya, tidak ditemukan bukti valid maupun laporan resmi dari warga binaan lain yang mengaku menjadi korban. Situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan pun dipastikan tetap kondusif.
Menindaklanjuti polemik foto yang beredar pada Selasa (20/1/2026), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara juga telah melakukan inspeksi mendadak berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan tersebut melibatkan petugas Kanwil Ditjenpas Sumut, TNI, serta petugas rutan, dan dilaksanakan sesuai prosedur pengamanan yang berlaku.
“Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas I Medan secara rutin melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian bersama aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan TNI,” jelas Andi.
Selain itu, Rutan Kelas IA Tanjung Gusta juga menyediakan Unit Layanan Pengaduan serta menjalankan program Wali Asuh Menyapa yang digelar setiap Jumat sebagai sarana komunikasi langsung antara petugas dan warga binaan.
“Hingga saat ini tidak ada laporan atau pengaduan resmi terkait dugaan pemerasan maupun intimidasi tersebut. Jika masyarakat memiliki informasi atau bukti yang valid, silakan disampaikan melalui saluran resmi dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan transparansi di seluruh unit pemasyarakatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi, sekecil apa pun, akan kami tindaklanjuti dan laporkan kepada pimpinan. Kami juga berharap dukungan semua pihak agar pengelolaan lapas dan rutan ke depan semakin baik,” pungkasnya.














