Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Aertembaga, Bripka Frenki A. Toding, berhasil mendamaikan perselisihan antar saudara kandung terkait pembagian aset warisan di Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sabtu (17/01/26).
Konflik yang berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat ini diselesaikan melalui pendekatan mediasi yang mengedepankan dialog dan musyawarah, mengimplementasikan fungsi kepolisian yang persuasif dan humanis.
Pasalnya, perselisihan bermula dari perbedaan pendapat antara dua ahli waris mengenai tata kelola dan pembagian tanah peninggalan orang tua.
Menangkap gejolak yang mulai memanas, Bripka Frenki segera bergerak dengan berkoordinasi bersama pemerintah kelurahan setempat untuk menyelenggarakan forum mediasi.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Makawidey, Elipson Maderos, S.Sos., beserta sejumlah perangkat kelurahan termasuk Staf Operator Farid Maka.
Dalam proses mediasi, Bripka Frenki mengaplikasikan pendekatan kognitif dengan menekankan identifikasi hambatan komunikasi secara kepala dingin.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri bertujuan memberikan solusi berkelanjutan yang memiliki kekuatan hukum secara kekeluargaan.
“Tujuannya adalah menghindari proses litigasi yang berbelit dan memulihkan hubungan harmonis antaranggota keluarga,”
Jelasnya.
Upaya persuasif tersebut akhirnya membuahkan hasil. Melalui dialog yang konstruktif, kedua belah pihak berhasil mencapai titik terang dan menyepakati mekanisme pembagian tanah yang dianggap adil.
Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan secara resmi dalam sebuah surat pernyataan, yang disaksikan dan diverifikasi bersama oleh perwakilan kepolisian dan pemerintah kelurahan.
Keberhasilan intervensi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Patroli Pantera Presisi Polres Bitung dalam menjalankan tindakan preemtif dan preventif.
Dengan terselesaikannya akar konflik secara kekeluargaan, kondisi Kamtibmas di Kelurahan Makawidey tetap terjaga kondusif, aman, dan terkendali, membuktikan efektivitas pola pendekatan polisi yang dekat dengan masyarakat. (Kiti)














