PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com
Ramainya pemberitaan terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025, terus menuai sorotan publik.
Sorotan tersebut semakin menguat setelah pernyataan Camat Munjul yang dinilai janggal dan terkesan menghindari tanggung jawab. Melalui pesan WhatsApp, Camat Munjul menyampaikan, “Tanya langsung bang ke Ketua BUMDes dan Kadesnya.”
Pernyataan itu disampaikan saat awak media meminta penjelasan terkait transparansi penggunaan anggaran BUMDes dan Program Ketapang selama tiga tahun anggaran terakhir. Ketika didesak mengenai hasil monitoring dan evaluasi (monev), serta sejauh mana pengawasan dan pembinaan yang dilakukan pihak kecamatan, Camat Munjul kembali menjawab singkat, “Ada di tim monev,” pungkasnya.
Sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan fungsi camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa. Alih-alih memberikan kejelasan, pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya besar.
Bara Api dan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang menilai, pernyataan Camat Munjul terkesan melempar tanggung jawab dan memperkuat dugaan adanya hubungan tidak profesional antara pihak kecamatan dan oknum Pemerintah Desa Gunungbatu.
Ketua GWI Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa sikap camat patut dipertanyakan.
“Dengan jawaban seperti itu, wajar jika publik menilai ada yang tidak beres. Jangan-jangan ada main mata antara Camat Munjul dengan Kepala Desa Gunungbatu terkait pengelolaan anggaran BUMDes dan Ketapang dari 2023 sampai 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Irawan, aktivis sekaligus perwakilan GWI Pandeglang, menyebut bahwa lemahnya respons camat mencerminkan buruknya pengawasan.
“Camat seharusnya tahu dan bertanggung jawab atas hasil monev. Kalau semua dilempar ke Kades, Ketua BUMDes, atau tim monev, lalu di mana fungsi pengawasan kecamatan?” tegasnya.
Andi menambahkan, ketidakjelasan pengelolaan anggaran publik selama bertahun-tahun berpotensi merugikan masyarakat desa dan mencederai prinsip transparansi.
“Kami mendesak agar laporan realisasi anggaran BUMDes dan Program Ketapang 2023–2025 dibuka secara terbuka kepada publik, serta dilakukan audit independen,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa (12/01/2026), pihak Kecamatan Munjul maupun Pemerintah Desa Gunungbatu belum memberikan penjelasan rinci terkait laporan monev dan penggunaan anggaran yang dipersoalkan.”(Tim/red)














