Denpasar|Tribuneindonesia.co
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyelenggarakan Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Bali tahun 2025 di Denpasar (22/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan seluruh anggota TPAKD di wilayah Bali. Kegiatan dihadiri oleh seluruh sekretariat TPAKD se-Provinsi Bali serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu program TPAKD.(23/12/2025.)
Program ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memastikan seluruh anggota TPAKD memahami peran dan tugasnya dalam memberikan akses layanan keuangan yang lebih luas, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Coaching clinic juga merupakan langkah konkret untuk memastikan TPAKD dapat mengoptimalkan perannya sebagai katalisator percepatan akses keuangan di seluruh wilayah Bali, demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memperkuat sinergi anggota TPAKD di Provinsi Bali untuk mengoptimalkan perannya sebagai katalisator utama dalam percepatan akses keuangan di seluruh wilayah Bali. Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan, kami yakin bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, dan masyarakat akan menciptakan peluang yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh akses ke layanan keuangan yang lebih baik dan lebih inklusif,” kata Kristrianti.
Lanjutnya, kegiatan coaching clinic tidak hanya menjadi wadah peningkatan kapasitas anggota TPAKD, tetapi juga menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanakan program kerja TPAKD di Provinsi Bali.
“OJK Provinsi Bali menegaskan komitmen untuk terus mendukung program-program TPAKD, termasuk melalui pendampingan teknis, penyediaan materi edukasi, serta monitoring terhadap efektivitas pelaksanaan literasi dan inklusi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Bali. Melalui langkah kolaboratif ini, OJK bersama TPAKD berupaya mewujudkan masyarakat Bali yang lebih melek keuangan, aman dalam bertransaksi, serta dapat memanfaatkan layanan keuangan. secara optimal,” kata Kristrianti.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Luh Ayu Aryani menyampaikan pentingnya peran TPAKD dalam memperluas akses keuangan kepada masyarakat Bali. TPAKD tidak hanya bertugas memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha UMKM, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman literasi keuangan agar masyarakat terhindar dari berbagai kejahatan keuangan, termasuk investasi ilegal.TPAKD di Provinsi Bali memiliki berbagai program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan. Selain memberikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha UMKM, peran TPAKD diharapkan juga dapat memberikan pemahaman agar masyarakat terhindar dari berbagai macam kejahatan keuangan dan investasi ilegal,” kata Ayu.
Pada kegiatan dimaksud, peserta juga diberikan sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap praktik investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta kejahatan keuangan lainnya. Anggota TPAKD diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menyebarluaskan informasi ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya berhati-hati dalam bertransaksi keuangan serta mengenali modus-modus kejahatan keuangan.
OJK dan TPAKD di Provinsi Bali berkomitmen untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat, serta melindungi masyarakat dari potensi risiko yang merugikan..
Penyelenggaraan coaching clinic ini juga menjadi tindak lanjut dari peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030 yang dilaksanakan pada Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta. Roadmap tersebut menjadi acuan arah kebijakan dan langkah program TPAKD di masa depan, termasuk peningkatan kapasitas anggota TPAKD serta pengembangan instrumen evaluasi kinerja melalui Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD).
Melalui forum ini, OJK bersama pemerintah daerah dan stakeholders terkait menegaskan kembali komitmen bersama untuk mewujudkan sistem keuangan yang inklusif dan mendukung pembangunan ekonomi yang merata di seluruh Bali. Program ini diharapkan memperkuat daya saing ekonomi lokal serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses keuangan yang lebih mudah dan berkelanjutan.

















