10 Pegawai Puskesmas Batang Kuis Mangkir Saat Banjir, BKPSDM Terbitkan Teguran

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Fakta baru terungkap terkait absennya sepuluh pegawai Puskesmas Kecamatan Batang Kuis di tengah bencana banjir dan longsor besar yang melanda wilayah tersebut. Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang memastikan para pegawai tersebut tidak masuk kerja dan telah dikenakan sanksi administratif berupa surat teguran.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Deli Serdang, Dina Sylvani, S.I.P., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya terkejut setelah menerima perintah pimpinan untuk menelusuri kehadiran pegawai menyusul beredarnya video terkait dugaan ketidakhadiran tenaga kesehatan saat bencana.

“Kami sudah menggunakan sistem presensi berbasis aplikasi yang terintegrasi. Setelah dilakukan pengecekan, memang benar sepuluh pegawai tersebut tidak melakukan akses presensi pada hari terjadinya banjir dan longsor,” ujar Dina Sylvani kepada wartawan, Jumat 12 Desember 2025, di ruang kerjanya.

BKPSDM kemudian melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, dr. Hj. Tetti Rossanti Keliat, M.KM., serta Kepala Puskesmas Batang Kuis, dr. Hj. Lenni Estiani. Dari hasil komunikasi tersebut, Kepala Puskesmas mengaku tidak mengetahui keberadaan sepuluh pegawainya pada hari kejadian.

Baca Juga:  Paskibra Batang Kuis Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih di HUT RI ke-80

“Satu-satunya kesimpulan, memang mereka tidak masuk kerja,” tegas Dina.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Puskesmas Batang Kuis telah menerbitkan surat teguran tertanggal 9 Desember 2025 kepada sepuluh pegawai yang bersangkutan. Surat itu dikeluarkan segera setelah hari kerja berikutnya, mengingat kejadian mangkir terjadi pada hari Sabtu.

Dina Sylvani menambahkan, kasus ini telah dilaporkan kepada Plt Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, dan saat ini masih dalam proses administrasi kepegawaian. Ia menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran kewajiban masuk kerja dapat dikenai sanksi disiplin mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

“Secara prosedur, mereka telah melanggar kewajiban sebagai ASN. Tingkat sanksinya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan pimpinan,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. Ketidakhadiran sepuluh pegawai tersebut dinilai serius karena terjadi di tengah kondisi darurat banjir dan longsor, saat masyarakat sangat membutuhkan kehadiran dan pelayanan maksimal dari tenaga kesehatan.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

​Hengky Honandar Komit Wujudkan Satu Data Kota Bitung Demi Presisi Pembangunan dan Kebijakan
​Hengky Honandar Hadiri Pisah Sambut Ketua BPMJ GMIM Eden Danowudu
PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG
Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara
Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan
PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:10

Kapolres Bireuen Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:46

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Dengar Aspirasi dan Bawa Solusi Untuk Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:55

Pramono Dorong Kemitraan Strategis RS Toto Tentrem dan RSUD Tarakan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:15

Babinsa Koramil 08/Gandapura Komsos Bahas Ketersediaan Ikan di Pasar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:14

Babinsa Pantau Ketersediaan Ikan dan Kebersihan Pasar Tradisional Matang Nibong

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:26

Polres Bireuen Berbagi Dengan Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:32

Kawasan Ekonomi Khusus Bitung Jadi Saksi Aksi Jalan Sehat Merdeka Walk Challenge 81K

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36

Dan Kodaeral VIII dan Jalasenastri Hadiri Penyerahan Jenazah Karumkital dr. Wahyu Slamet Bitung

Berita Terbaru

Headline news

Senin, 24 Agu 2026 - 11:52