10 Pegawai Puskesmas Batang Kuis Mangkir Saat Banjir, BKPSDM Terbitkan Teguran

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Fakta baru terungkap terkait absennya sepuluh pegawai Puskesmas Kecamatan Batang Kuis di tengah bencana banjir dan longsor besar yang melanda wilayah tersebut. Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang memastikan para pegawai tersebut tidak masuk kerja dan telah dikenakan sanksi administratif berupa surat teguran.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Deli Serdang, Dina Sylvani, S.I.P., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya terkejut setelah menerima perintah pimpinan untuk menelusuri kehadiran pegawai menyusul beredarnya video terkait dugaan ketidakhadiran tenaga kesehatan saat bencana.

“Kami sudah menggunakan sistem presensi berbasis aplikasi yang terintegrasi. Setelah dilakukan pengecekan, memang benar sepuluh pegawai tersebut tidak melakukan akses presensi pada hari terjadinya banjir dan longsor,” ujar Dina Sylvani kepada wartawan, Jumat 12 Desember 2025, di ruang kerjanya.

BKPSDM kemudian melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, dr. Hj. Tetti Rossanti Keliat, M.KM., serta Kepala Puskesmas Batang Kuis, dr. Hj. Lenni Estiani. Dari hasil komunikasi tersebut, Kepala Puskesmas mengaku tidak mengetahui keberadaan sepuluh pegawainya pada hari kejadian.

Baca Juga:  Jawa Pos TV Bali BMKG, Dorong 'Jurnalisme Solutif' Bencana, Ungkap Kunci Tangani Sampah hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

“Satu-satunya kesimpulan, memang mereka tidak masuk kerja,” tegas Dina.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Puskesmas Batang Kuis telah menerbitkan surat teguran tertanggal 9 Desember 2025 kepada sepuluh pegawai yang bersangkutan. Surat itu dikeluarkan segera setelah hari kerja berikutnya, mengingat kejadian mangkir terjadi pada hari Sabtu.

Dina Sylvani menambahkan, kasus ini telah dilaporkan kepada Plt Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, dan saat ini masih dalam proses administrasi kepegawaian. Ia menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran kewajiban masuk kerja dapat dikenai sanksi disiplin mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

“Secara prosedur, mereka telah melanggar kewajiban sebagai ASN. Tingkat sanksinya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan pimpinan,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. Ketidakhadiran sepuluh pegawai tersebut dinilai serius karena terjadi di tengah kondisi darurat banjir dan longsor, saat masyarakat sangat membutuhkan kehadiran dan pelayanan maksimal dari tenaga kesehatan.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Menunjukkan Dedikasi Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab terhadap Rakyat
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Edukasi di Jakarta Utara
Jalan Rusak Dua Tahun Dikeluhkan Warga, Wakil DPRD Deli Serdang meminta Gubernur Sumut Segera Turun Tangan
Pembangunan Huntara di Pidie Jaya Disorot, Kontraktor dan Buruh Asal Luar Daerah. Diduga Abaikan Pekerja Lokal
Jalan Galang Berubah Kuburan hidup
Diduga Main Mata BBM Subsidi di SPBU 14 203-1103 Batang Kuis
Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang
BPBD Aceh Tamiang Bekali 180 Enumerator, Percepat Validasi Data Kerusakan Rumah Pasca-Bencana
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:16

Kini Perehaban Rumah RLTH Ibu Nilawati Nurdin Telah Memasuki Tahap Pengerasan Dinding

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:08

Pembangunan MCK TMMD Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat di Jeumpa Sikureng.

Senin, 23 Februari 2026 - 03:16

Satgas TMMD Ke-127 Bangun MCK di Jeumpa Sikureng, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat.

Senin, 23 Februari 2026 - 03:11

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bentuk Badan Jalan di Desa Jeumpa Sikureng, Buka Akses dan Harapan Baru Warga.

Senin, 23 Februari 2026 - 03:08

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Kebut Pengerjaan Jalan.

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:30

Warga dan Satgas TMMD Turunkan Gorong-Gorong untuk Pembangunan Jalan di Jeumpa Sikureung

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:14

Satgas TMMD Ke-127 Bangun Sumur Bor di Titik 3 Desa Jeumpa Sikureung.

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:09

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak di Jeumpa Sikureung.

Berita Terbaru