10 Pegawai Puskesmas Batang Kuis Mangkir Saat Banjir, BKPSDM Terbitkan Teguran

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Fakta baru terungkap terkait absennya sepuluh pegawai Puskesmas Kecamatan Batang Kuis di tengah bencana banjir dan longsor besar yang melanda wilayah tersebut. Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang memastikan para pegawai tersebut tidak masuk kerja dan telah dikenakan sanksi administratif berupa surat teguran.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Deli Serdang, Dina Sylvani, S.I.P., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya terkejut setelah menerima perintah pimpinan untuk menelusuri kehadiran pegawai menyusul beredarnya video terkait dugaan ketidakhadiran tenaga kesehatan saat bencana.

“Kami sudah menggunakan sistem presensi berbasis aplikasi yang terintegrasi. Setelah dilakukan pengecekan, memang benar sepuluh pegawai tersebut tidak melakukan akses presensi pada hari terjadinya banjir dan longsor,” ujar Dina Sylvani kepada wartawan, Jumat 12 Desember 2025, di ruang kerjanya.

BKPSDM kemudian melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, dr. Hj. Tetti Rossanti Keliat, M.KM., serta Kepala Puskesmas Batang Kuis, dr. Hj. Lenni Estiani. Dari hasil komunikasi tersebut, Kepala Puskesmas mengaku tidak mengetahui keberadaan sepuluh pegawainya pada hari kejadian.

Baca Juga:  ​Kejati Sulut Geledah Rumah Mewah Pemilik IT Center Manado, Sita Tumpukan Uang Tunai

“Satu-satunya kesimpulan, memang mereka tidak masuk kerja,” tegas Dina.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Puskesmas Batang Kuis telah menerbitkan surat teguran tertanggal 9 Desember 2025 kepada sepuluh pegawai yang bersangkutan. Surat itu dikeluarkan segera setelah hari kerja berikutnya, mengingat kejadian mangkir terjadi pada hari Sabtu.

Dina Sylvani menambahkan, kasus ini telah dilaporkan kepada Plt Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, dan saat ini masih dalam proses administrasi kepegawaian. Ia menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran kewajiban masuk kerja dapat dikenai sanksi disiplin mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

“Secara prosedur, mereka telah melanggar kewajiban sebagai ASN. Tingkat sanksinya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan pimpinan,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. Ketidakhadiran sepuluh pegawai tersebut dinilai serius karena terjadi di tengah kondisi darurat banjir dan longsor, saat masyarakat sangat membutuhkan kehadiran dan pelayanan maksimal dari tenaga kesehatan.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

HKA Siagakan Petugas dan Perkuat Koordinasi Antisipasi Dampak Karhutla di Ruas Kelolaan JTTS
Penuh Harapan : Harmoni Kebersamaan PWI Simeulue dan Nasir Nurdin di Pelabuhan Sinabang
Kasus Kayu Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati
Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Bitung Hadiri Peluncuran Program POLIRAN di Ranowulu
Night Angel, Band Gothic Metal Asal Batang Kuis yang Bertahan Sejak 1999
Perkuat Pengawasan dan Pembinaan, Lapas Kelas III Sinabang Terima Kunjongan Silaturahmi Ketua PWI Aceh Bersama Rombongan
Berkunjung ke Simeulue, Ini Harapan ‘Anak Pulau’ kepada Kandidat Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin
GEGER! DPRK Raja Ampat Kompak Tolak Pemindahan dr. Laura, Bupati Diminta Batalkan Surat Tugas
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:06

​Wujudkan “Green Policing”, Polres Bitung Tanam Pohon Penghijauan di Pinokalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:22

Terbesar di Indonesia, Polri Bongkar Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie yang Dikendalikan Ahli Kimia Asal China

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:21

SMAN 1 Indrajaya Bangun Semangat Juang, Gelar Yasinan‑Zikir Bersama Hadapi Tes Kemampuan Akademik 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:57

Perkuat Kamtibmas, Polsek Jangka Gelar Jumat Keliling di Masjid An Nur dan Ajak Warga Berantas Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:36

DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:41

PT. Jasa Raharja (Persero) DKI Jakarta Gelar Rapat FLLAJ Bersama Stakeholder Jakarta Utara, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:25

BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Aceh hingga Sore Ini, Wilayah Bireuen Berpotensi Terdampak Luasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:18

Akses Putus Akibat Sungai Alas, Pemkab Agara Mulai Bangun Jalan Darurat Natam-Tanjung

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Begini penjelasan Kapendam IX/Udayana Terkait Ranpur Anoa

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:30