Uji Kelayakan Pernikahan, Polres Bitung Gelar Sidang BP4R bagi Personel

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 03:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Sidang pernikahan atau BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) merupakan prosedur wajib bagi personel Polri sebelum melangsungkan pernikahan, Sabtu (13/12/25).

Sidang ini bertujuan memverifikasi kesiapan administrasi sekaligus mental calon mempelai, sesuai amanat Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010.

Tanpa izin hasil sidang ini, permohonan nikah tidak dapat diproses lebih lanjut oleh institusi.

Proses sidang dinilai krusial guna memastikan pemahaman mendalam calon pasangan tentang dinamika kehidupan bersama seorang anggota polisi.

Fokusnya tidak hanya pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada kesiapan menghadapi konsekuensi tugas seperti penugasan mendadak, jam kerja yang tidak tetap, dan risiko lainnya.

Selain itu, pemahaman peran sebagai Bhayangkari juga menjadi materi evaluasi.

Baca Juga:  Sinergi Lintas Sektoral Jamin Kekhidmatan Ibadah Paskah di Kota Bitung

Melalui sidang yang digelar secara internal ini, institusi berupaya membangun fondasi rumah tangga yang kokoh di tengah tuntutan tugas kepolisian.

Diharapkan, setiap calon pasangan memiliki kesadaran penuh akan tanggung jawab yang menyertai status sebagai keluarga besar Polri.

Hal ini dianggap sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi konflik rumah tangga di kemudian hari.

Pelaksanaan BP4R di lingkungan Polres Bitung menjadi bagian dari komitmen pimpinan dalam menjaga kesejahteraan personel.

Prosedur ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pembinaan guna menciptakan ketahanan keluarga, yang pada akhirnya mendukung kinerja dan profesionalisme anggota di lapangan. (Kiti)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Timur Tinjau Langsung Pendampingan Pendaftaran Parlinsos di Polsek Nurussalam
Proyek Irigasi P3-TGAI Rp195 Juta di Aceh Tenggara Diduga “Akal-Akalan”, Serobot Lahan Warga & Mutu Fisik Ambrol!
Kasek,Bendahara dan SLTA Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah
Tos-tosan Menegangkan! Putra Lancang Kembang Tonjong Bungkam UFC Gajah Ayee, NSS Grong-Grong Beri Dukungan
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional 2026, Bersatu untuk Laut, Berdaulat untuk Indonesia Maju
Camat Peusangan Selatan Lantik Ramadhan dan Hasbi sebagai Keuchik
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Pusziad Pamerkan Jembatan Hingga Pembangkit Listrik Portabel di TNI Fair HUT ke-79 TNI
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:41

Belum Punya Sertifikat UKW, Bukan Berti Tak Boleh Meliput! Dewan Pers Luruskan Polemik Wartawan

Rabu, 23 September 2026 - 12:30

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 12:29

Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi, Polsek KPS Bitung ‘Ngopi Bareng’ Insan Pers

Rabu, 23 September 2026 - 07:49

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan

Rabu, 23 September 2026 - 07:35

Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo

Selasa, 22 September 2026 - 12:55

BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police

Selasa, 22 September 2026 - 12:05

PKB Langsa Bangkit, Struktur DPAC Diperkuat, Target Kursi DPRK Mulai Dibidik

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pakta Integritas dan Pengawasan yang Diuji

Kamis, 24 Sep 2026 - 01:27