Denpasar, Bali|Tribuneindonesia.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali melaporkan kinerja sektor jasa keuangan (IJK) di Pulau Dewata hingga September 2025 tetap stabil dan resilien, Sabtu (6/12/25).
Kinerja solid ini tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik, didukung oleh likuiditas dan permodalan perbankan yang memadai, sekaligus menjadi penopang utama ketahanan ekonomi Bali.
Kepala OJK Provinsi Bali menyebutkan, IJK Bali berperan signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 5,88 persen (yoy) pada Triwulan III 2025.
Angka ini bahkan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,04 persen, menempatkan Bali pada posisi keempat pertumbuhan tertinggi secara nasional.
Data per September 2025 menunjukkan sektor perbankan (Bank Umum dan BPR) di Bali mencatatkan kinerja intermediasi yang kuat.
Penyaluran kredit mencapai Rp117,74 triliun, tumbuh sebesar 6,30 persen (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga melonjak menjadi Rp208,25 triliun, tumbuh 10,12 persen (yoy), dengan peningkatan signifikan didorong oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp9,98 triliun.
Rasio penyaluran kredit terhadap DPK atau Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 56,54 persen, mengindikasikan tingkat fungsi intermediasi yang positif.
”Pertumbuhan kredit investasi masih menjadi motor utama, tumbuh 13,66 persen (yoy). Tingginya pertumbuhan ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap prospek kondisi perekonomian di Provinsi Bali,”
Ujar perwakilan OJK dalam rilisnya, Kamis (4/12).
Lebih dari separuh kredit, tepatnya 51,45 persen, disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan 2,94 persen (yoy). Porsi ini dinilai lebih tinggi dibandingkan porsi kredit UMKM secara nasional.
Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi oleh Bukan Lapangan Usaha (33,61 persen) dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (27,84 persen).
Kualitas kredit perbankan Bali juga menunjukkan perbaikan signifikan. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross berada di angka 2,82 persen, menurun tajam dari 3,42 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Demikian pula dengan NPL net yang turun menjadi 1,96 persen.
Sementara itu, rasio Loan at Risk (LaR) berhasil ditekan menjadi 9,99 persen, jauh lebih rendah dari 13,43 persen pada September 2024.
Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit disebut sebagai faktor positif di balik penurunan rasio-rasio risiko ini.
”Ketahanan BPR juga tetap kuat, tercermin dari Cash Ratio (CR) 15,45 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) 31,43 persen, berada di atas threshold sebagai bantalan mitigasi risiko,”
Tambahnya.
Di sektor Pasar Modal, jumlah investor (SID) di Bali menembus angka 338.168, tumbuh 21,68 persen (yoy).
Nilai kepemilikan saham melonjak hingga Rp6,21 triliun (tumbuh 30,43 persen yoy), dan nilai transaksi saham bahkan melesat 72,55 persen (yoy) mencapai Rp4,88 triliun.
Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan mencapai Rp12,06 triliun, tumbuh 2,07 persen (yoy), dengan kualitas terjaga di NPF 1,15 persen.
Pembiayaan Modal Ventura juga mencatat pertumbuhan lebih tinggi, sebesar 10,08 persen (yoy), mencapai Rp102,97 miliar.
OJK terus aktif mendorong literasi dan inklusi keuangan. Hingga Oktober 2025, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 162 kegiatan edukasi, menjangkau lebih dari 23.609 peserta, ditambah jangkauan luas melalui media sosial.
Aliansi strategis melalui Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) bersama sejumlah universitas ternama telah menyasar 50 desa dengan 751 mahasiswa KKN, menjangkau 63.643 orang.
Total kegiatan edukasi oleh OJK dan LJKmelalui program “Gencarkan” telah mencapai 1.404 kegiatan dengan 610.870 peserta.
Di sisi inklusi, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Bali menyelenggarakan 812 kegiatan, termasuk program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Kejarku Pandai, dan KURDa.
Dalam periode yang sama, OJK Bali telah menerima 586 pengaduan konsumen, didominasi oleh isu perilaku petugas penagihan (178 pengaduan) dan restrukturisasi kredit (77 pengaduan). Dari jumlah tersebut, 548 pengaduan telah berhasil diselesaikan.
Melalui sinergi kuat dengan berbagai pihak, OJK optimis sektor jasa keuangan Bali akan tetap stabil, kontributif, dan tumbuh berkelanjutan.
OJK juga kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap investasi ilegal, dengan prinsip Legal dan Logis sebelum memilih produk keuangan. (rls)
















