Banda Aceh | TribuneIndonesia.com
Ketua Pemantau Independen (KAKI) Aceh, Muamar Saputra, menegaskan akan segera menyurati Gubernur Aceh dan Sekretaris Daerah Aceh terkait tuntutan evaluasi terhadap pejabat eselon 2, 3, dan 4 yang dinilai tidak patuh terhadap instruksi pimpinan selama penanganan bencana banjir bandang yang melanda Aceh dan sebagian wilayah Sumatra.
Menurut Muamar, pada momentum bencana besar seperti ini, seluruh unsur pemerintah Aceh seharusnya bahu-membahu turun ke lapangan untuk membantu masyarakat tanpa perlu menunggu perintah berulang kali. “Padahal Gubernur Aceh dan Sekda Aceh sudah berulang kali menyampaikan secara langsung kepada kepala SKPA agar turun ke lapangan. Bencana ini harus ditangani bersama, baik ASN maupun pemerintah tingkat paling bawah seperti kepala desa dan perangkatnya,” ujarnya di Banda Aceh.
Muamar menyebutkan, banjir bandang yang melanda hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh telah memasuki hari ke-10. Meski air mulai surut, namun lumpur masih menggenangi rumah-rumah warga dengan ketinggian berbeda di setiap desa dan kecamatan. Kondisi ini, menurutnya, menuntut kehadiran penuh seluruh unsur pemerintahan untuk mempercepat proses pemulihan.
“Kita mengharapkan pemerintah Aceh ke depan tidak lagi melibatkan dinas-dinas yang memiliki rapor merah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon). Ini harus diantisipasi supaya pemerintah Aceh tidak malu di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, KAKI Aceh juga meminta DPRK, DPRA, hingga DPR RI Dapil Aceh untuk memfokuskan dana aspirasi masing-masing pada tahun anggaran 2026 untuk program rehabilitasi serta pemulihan fasilitas publik yang terdampak banjir bandang.
“Kami juga meminta Sekda Aceh untuk mengalihkan anggaran-anggaran yang kurang penting menuju kebutuhan rehab-rekon kali ini. Ini momentum penting untuk menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” pungkas Muamar.

















