Harga 9 (Bako) Aceh Tenggara masih naik

- Editor

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara tribuneIndonesia.com

Suasana situasi dan kondisi Ekonomi Aceh Tenggara masih belum menentu dan normal akibat bencana banjir besar yang menimpa dan mengakibatkan akses jalan dan jembatan penghubung Antar desa di 16 kekecamatan putus total

Pada hal ini Surplus harga sembilan bahan pokok Aceh Tenggara meningkat tajam Akibat Akses Antar provinsi Sumatera sempat terganggu bencana longsor maupun banjir

Pantauan para media terutama wartawan tribuneIndonesia.com langsung turun kelapangan dan masih dijumpai pengecer bahan bakar minyak pertalit maupun pertamak yang lainnya dijual dengan harga diluar het atau tidak dibatas kewajaran hingga Rp 25000 sampai rp 35000 harga perliter

Pemerintah Aceh Tenggara Bupati H.M Salim Fakhry mengeluarkan Surat Edaran nomor surat 400.14.1/44/2025 300.2.1/373/2025 Telah untuk para penjual dan pengecer

Baca Juga:  Gelar Rakor Bersama Muspika Kecamatan Batang Kuis Di Aula Kantor Desa Tumpatan Nibung

Dengan Sudah di Edarkannya Surat dari pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap untuk mengi ndahkan isi surat sebagai Acuan agar jangan menjual bahan barang pokok diluar harga het yang sudah ditentukan Pemerintah

Menurut pantauan wartawan stasiun pengisian bahan bakar Umum (SPBU) Aceh Tenggara di 4 titik terlihat Antrian yang panjang dari siang hari mulai jam 11 siang sampai jam 11 malam para kenderaan roda 2 maupun roda 4 dan memedati jalan raya nasional Kutacane Medan sehingga Arus lalulintas sempat macet

Semenjak berita ini diturunkan BBM ataupun pertalit serta pertamak masih langka di Aceh Tenggara dan masih belum diketahui kemana BBM dari yang setelah 4 titik diisi ke SPBU oleh mobil tangki penyuplay minyak tersebut tutupnya.

Pen~abdulgani

Berita Terkait

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 
Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:04

Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat

Senin, 2 Februari 2026 - 07:55

Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:49

Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:45

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:28

AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:03

Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus

Berita Terbaru