Aceh Timur | Tribuneindonesia.com
Simpang Ulim, – Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) mendatangi kantor Camat Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (20/11/2025) untuk meminta fasilitasi penghitungan ulang kertas suara Pemilihan Keuchik Gampong di Peulalu. Kedatangan mereka didampingi oleh Tuha Peut Gampong TPG dan beberapa anggota panitia.
Bohyaki, Ketua P2K, mengungkapkan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk meminta Camat memfasilitasi penghitungan ulang suara Pemilihan keuchik Gampong Peulalu. “Kami datang bersama Tuha Peut Gampong dan beberapa anggota panitia dengan harapan Camat dapat membantu memfasilitasi penghitungan ulang suara,” ujarnya kepada awak media.
Namun, upaya P2K tersebut menemui jalan buntu. Camat Simpang Ulim menolak permintaan penghitungan ulang dengan alasan tidak memiliki dasar,, tidak ada aturan yang mengatur, regulasi yang mengatur tentang perhitungan ulang ,, untuk melakukannya. Lebih lanjut, ketika P2K meminta berkas untuk keperluan penghitungan ulang, Camat menyatakan bahwa seluruh berkas telah dibawa ke kabupaten.
“Camat mengatakan tidak ada dasar untuk penghitungan ulang. Ketika kami meminta berkas, Camat menyatakan bahwa semua berkas sudah dibawa ke kabupaten dan tidak ada lagi di kantor camat,” jelas Bohyaki.
Penolakan ini tentu menimbulkan kekecewaan di pihak P2K dan pihak-pihak yang mendukung penghitungan ulang suara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait sengketa Pemilahan keuchik Gampong Peulalu ini.
Saat media ini konfirmasi camat kecamatan Sp ulim M yusuf melalui pesan wasthap media ini mengenal kedatangan P2K dan tuha Peut Gampong TPG dalam perhitungan ulang suara pilkades Gampong peulalu pada hari Kamis 20 November 2025 Di Kantor Camat.Namun tidak memberi jawaban malah Camat memblokir nomor HP wartawan ada apa?
(S/J)















