Wali Nanggroe Aceh: Satu Data sebagai Kunci Penanggulangan Permasalahan Sosial di Aceh

- Editor

Selasa, 18 November 2025 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh/Tribuneindonesia.com

Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, Wali Nanggroe Aceh, bersama Dinas Sosial Aceh menegaskan pentingnya penerapan Satu Data Aceh sebagai kunci penanganan berbagai persoalan kesejahteraan sosial. Komitmen ini mengemuka dalam audiensi resmi yang berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Selasa (18/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Sosial Aceh memaparkan sejumlah program prioritas yang mencakup bidang Perlindungan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial, Penanganan Fakir Miskin, serta Penanganan Bencana. Program tersebut diwujudkan melalui layanan bantuan sosial, pemutakhiran data kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, penanganan darurat bencana, hingga rehabilitasi bagi kelompok rentan.

Audiensi ini turut dihadiri oleh para kepala bidang dan kepala UPTD panti pada Dinas Sosial Aceh, serta unsur pilar-pilar sosial Aceh, yaitu TAGANA, TKSK, Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pelopor Perdamaian, Program Keluarga Harapan (PKH), dan LKKS Aceh. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi lintas unsur untuk memperkuat integrasi data, mempercepat respon lapangan, dan meningkatkan efektivitas layanan sosial.

Salah satu agenda utama adalah finalisasi Aceh Social Protection Access System (ASPAS), sebuah platform terpadu yang akan mengintegrasikan seluruh layanan perlindungan sosial berbasis identitas tunggal Aceh Social ID (ASID). Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengecek bantuan, mengajukan layanan, serta memantau proses penyaluran secara digital dan transparan.

Baca Juga:  Bawaslu Aceh Gelar Diskusi Publik di Simeulue

Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan faktor kunci keberhasilan layanan sosial.

“Satu Data menjadi fondasi agar penanganan masalah sosial lebih terukur, efektif, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wali Nanggroe.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE.MM, menyampaikan komitmen pihaknya untuk memperkuat integrasi data dan menindaklanjuti arahan Wali Nanggroe, termasuk pembentukan One Stop Service (OSS) sebagai pusat layanan sosial terpadu yang mudah diakses masyarakat.

“Dinas Sosial akan menindaklanjuti arahan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, termasuk mendorong dukungan berbagai pihak agar integrasi data sosial Aceh berjalan optimal,” tegas Chaidir.

Audiensi ditutup dengan penegasan bersama bahwa penguatan Satu Data Aceh dan pengembangan ASPAS merupakan langkah strategis menuju transformasi layanan sosial Aceh yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:01

Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:30

Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:56

Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:12