Disdik Deli Serdang Pastikan Beban Kerja Guru 37,5 Jam per Pekan

- Editor

Rabu, 12 November 2025 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM | TribuneIndonesia.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa beban kerja guru di wilayahnya tetap 37,5 jam per pekan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2025 Pasal 2 Ayat 1. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa beban kerja guru mencapai 41,5 jam per minggu.

“Isu yang menyebutkan beban kerja guru 41,5 jam itu tidak benar. Berdasarkan ketentuan dalam Permendikbud No.11 Tahun 2025, beban kerja guru adalah 37,5 jam per minggu, tidak termasuk jam istirahat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi, Selasa (11/11/2025).

Menurut Anwar Sadat, hasil perhitungan dari Disdik Deli Serdang menunjukkan bahwa hari kerja guru berlangsung dari Senin hingga Sabtu. Rinciannya, pada Senin hingga Kamis, guru bekerja mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB, dengan jeda istirahat selama satu jam, sehingga total jam efektif setiap harinya 7 jam. Jika dikalikan empat hari, totalnya menjadi 28 jam kerja.

Selanjutnya, pada hari Jumat, guru bekerja dari pukul 07.00 hingga 11.30 WIB tanpa jeda istirahat, sehingga menghasilkan 4,5 jam kerja. Sedangkan pada hari Sabtu, jam kerja dimulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, dengan total 5 jam kerja.

Baca Juga:  Kafilah Pidie Jaya Berhasil Mencatat Prestasi Membanggakan di Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke-37

“Kalau dijumlahkan, 28 jam kerja (Senin–Kamis) ditambah 4,5 jam di hari Jumat dan 5 jam di hari Sabtu, totalnya tepat 37,5 jam kerja per pekan. Jadi kalau ada yang menghitungnya 41,5 jam, mungkin ada kekeliruan dalam perhitungannya. Bisa dicek ulang,” jelas Anwar Sadat.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan beban kerja tersebut, tugas guru tidak semata mengajar di kelas. Guru juga memiliki tanggung jawab untuk membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar, menyusun rencana pembelajaran, membina kegiatan ekstrakurikuler, serta menjalankan berbagai kegiatan pendukung lainnya.

“Prinsipnya, guru adalah pendidik sekaligus pembina karakter. Maka 37,5 jam kerja itu mencakup seluruh aktivitas profesional guru, bukan hanya mengajar,” ujarnya menegaskan.

Anwar Sadat menuturkan, pemerintah daerah tetap terbuka terhadap saran dan masukan dari para tenaga pendidik demi perbaikan sistem kerja dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

“Jika ada masukan dari guru maupun masyarakat, tentu akan kita terima dengan baik. Semua demi peningkatan kualitas pendidikan di daerah kita,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Sekolah Jadi Ladang Pungli dan Eksploitasi Anak! Kepala SDN 101865 di Batang Kuis Diduga Peras Pedagang dan Jadikan Murid Tukang Kebersihan
93 Siswa SMA Negeri 3 Langsa Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Apresiasi Kerja Keras Siswa dan Guru
Kualitas MBG Diprotes, 171 Paket Makanan Diduga Tak Layak Konsumsi di SMKN Kutacane
Dana BOS Mengalir untuk 57 Siswa, Dapodik Hanya 50: Ada Apa di SMK Ulang Kisat?
Singgah di SMAN 1 Meukek, Kadisdik Aceh Beri Motivasi ke Siswa dan Guru
SMAN 2 Percut Sei Tuan Buktikan Sekolah Pinggiran Mampu Cetak Anak Bangsa Berkarakter
Diterpa Pemberitaan Miring Dana BOS, Fakta Lapangan Bantah Tuduhan ke SMAN 2 Percut Sei Tuan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:22

Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh

Berita Terbaru