Disdik Deli Serdang Pastikan Beban Kerja Guru 37,5 Jam per Pekan

- Editor

Rabu, 12 November 2025 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM | TribuneIndonesia.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa beban kerja guru di wilayahnya tetap 37,5 jam per pekan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2025 Pasal 2 Ayat 1. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa beban kerja guru mencapai 41,5 jam per minggu.

“Isu yang menyebutkan beban kerja guru 41,5 jam itu tidak benar. Berdasarkan ketentuan dalam Permendikbud No.11 Tahun 2025, beban kerja guru adalah 37,5 jam per minggu, tidak termasuk jam istirahat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi, Selasa (11/11/2025).

Menurut Anwar Sadat, hasil perhitungan dari Disdik Deli Serdang menunjukkan bahwa hari kerja guru berlangsung dari Senin hingga Sabtu. Rinciannya, pada Senin hingga Kamis, guru bekerja mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB, dengan jeda istirahat selama satu jam, sehingga total jam efektif setiap harinya 7 jam. Jika dikalikan empat hari, totalnya menjadi 28 jam kerja.

Selanjutnya, pada hari Jumat, guru bekerja dari pukul 07.00 hingga 11.30 WIB tanpa jeda istirahat, sehingga menghasilkan 4,5 jam kerja. Sedangkan pada hari Sabtu, jam kerja dimulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, dengan total 5 jam kerja.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Deli Serdang Imbau Sekolah Gelar Perpisahan Sederhana, Tanpa Pungutan Biaya

“Kalau dijumlahkan, 28 jam kerja (Senin–Kamis) ditambah 4,5 jam di hari Jumat dan 5 jam di hari Sabtu, totalnya tepat 37,5 jam kerja per pekan. Jadi kalau ada yang menghitungnya 41,5 jam, mungkin ada kekeliruan dalam perhitungannya. Bisa dicek ulang,” jelas Anwar Sadat.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan beban kerja tersebut, tugas guru tidak semata mengajar di kelas. Guru juga memiliki tanggung jawab untuk membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar, menyusun rencana pembelajaran, membina kegiatan ekstrakurikuler, serta menjalankan berbagai kegiatan pendukung lainnya.

“Prinsipnya, guru adalah pendidik sekaligus pembina karakter. Maka 37,5 jam kerja itu mencakup seluruh aktivitas profesional guru, bukan hanya mengajar,” ujarnya menegaskan.

Anwar Sadat menuturkan, pemerintah daerah tetap terbuka terhadap saran dan masukan dari para tenaga pendidik demi perbaikan sistem kerja dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

“Jika ada masukan dari guru maupun masyarakat, tentu akan kita terima dengan baik. Semua demi peningkatan kualitas pendidikan di daerah kita,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Mahasiswa Doktoral UPI Y.A.I Perkuat Mental Keluarga Anak Berkebutuhan Khusus melalui Program The Power of Mind
​Sudarto Katijo Dampingi Kakan Kemenag Bitung Pantau Kreativitas Siswa di Area Perkemahan MTsN 1
Batasi Kuota Pendaftaran Demi Aturan Dapodik, MTsN Prioritaskan Mutasi Jalur Formal Ber-NISN
​Maksimalkan Link and Match, SMK Negeri di Bitung Bebaskan Biaya PKL-UKK hingga Dorong Guru Magang di Industri
Papan Proyek Padat Karya Kemnaker di Aceh Tenggara Disorot, Data Tenaga Kerja Tak Dicantumkan
Membanggakan! 9 Siswa SMA Negeri Unggul Aceh Timur Lulus Program Bina Talenta Indonesia 2026, 4 Siswi Tempah Diri di Politeknik Manufaktur Bandung
PIB College Sambut Mahasiswa dari Berbagai Negara di Summer Course 2026
Baitul Mall Simeulue Dan STAIN Meulaboh Jalin Kerja Sama Program Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) Bagi Siswa Asal Simeulue
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:54

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:38

Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:11

Gelar Perkara Uji Bukti Sengketa Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:27

Anwar Fuadi A.Md Resmi Menjabat Geuchik Gampong Tualang Teungoh Periode 2026-2032

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:16

Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

Penemuan Kapal Asing di Perairan Simeulue Cut 13 ABK Diamankan, Penyelidikan Masih Berlanjut

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:22

Pemkot Bitung Keluarkan Imbauan Pemasangan Merah Putih Satu Bulan Penuh

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:33

Habibullah, S.Pd., Guru MAN 1 Bener Meriah Raih PGM Award Nasional 2026

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Dua Tersangka diciduk membawa 10,6 Kilogram Sabu

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:50