Disdik Deli Serdang Pastikan Beban Kerja Guru 37,5 Jam per Pekan

- Editor

Rabu, 12 November 2025 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM | TribuneIndonesia.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa beban kerja guru di wilayahnya tetap 37,5 jam per pekan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2025 Pasal 2 Ayat 1. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa beban kerja guru mencapai 41,5 jam per minggu.

“Isu yang menyebutkan beban kerja guru 41,5 jam itu tidak benar. Berdasarkan ketentuan dalam Permendikbud No.11 Tahun 2025, beban kerja guru adalah 37,5 jam per minggu, tidak termasuk jam istirahat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi, Selasa (11/11/2025).

Menurut Anwar Sadat, hasil perhitungan dari Disdik Deli Serdang menunjukkan bahwa hari kerja guru berlangsung dari Senin hingga Sabtu. Rinciannya, pada Senin hingga Kamis, guru bekerja mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB, dengan jeda istirahat selama satu jam, sehingga total jam efektif setiap harinya 7 jam. Jika dikalikan empat hari, totalnya menjadi 28 jam kerja.

Selanjutnya, pada hari Jumat, guru bekerja dari pukul 07.00 hingga 11.30 WIB tanpa jeda istirahat, sehingga menghasilkan 4,5 jam kerja. Sedangkan pada hari Sabtu, jam kerja dimulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, dengan total 5 jam kerja.

Baca Juga:  Prestasi Membanggakan: Siswa MAN 1 Pidie Melaju ke Semifinal Lomba Karya Tulis Ilmiah PGM Aceh 2025

“Kalau dijumlahkan, 28 jam kerja (Senin–Kamis) ditambah 4,5 jam di hari Jumat dan 5 jam di hari Sabtu, totalnya tepat 37,5 jam kerja per pekan. Jadi kalau ada yang menghitungnya 41,5 jam, mungkin ada kekeliruan dalam perhitungannya. Bisa dicek ulang,” jelas Anwar Sadat.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan beban kerja tersebut, tugas guru tidak semata mengajar di kelas. Guru juga memiliki tanggung jawab untuk membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar, menyusun rencana pembelajaran, membina kegiatan ekstrakurikuler, serta menjalankan berbagai kegiatan pendukung lainnya.

“Prinsipnya, guru adalah pendidik sekaligus pembina karakter. Maka 37,5 jam kerja itu mencakup seluruh aktivitas profesional guru, bukan hanya mengajar,” ujarnya menegaskan.

Anwar Sadat menuturkan, pemerintah daerah tetap terbuka terhadap saran dan masukan dari para tenaga pendidik demi perbaikan sistem kerja dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

“Jika ada masukan dari guru maupun masyarakat, tentu akan kita terima dengan baik. Semua demi peningkatan kualitas pendidikan di daerah kita,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kualitas MBG Diprotes, 171 Paket Makanan Diduga Tak Layak Konsumsi di SMKN Kutacane
Dana BOS Mengalir untuk 57 Siswa, Dapodik Hanya 50: Ada Apa di SMK Ulang Kisat?
Singgah di SMAN 1 Meukek, Kadisdik Aceh Beri Motivasi ke Siswa dan Guru
SMAN 2 Percut Sei Tuan Buktikan Sekolah Pinggiran Mampu Cetak Anak Bangsa Berkarakter
Diterpa Pemberitaan Miring Dana BOS, Fakta Lapangan Bantah Tuduhan ke SMAN 2 Percut Sei Tuan
Kajati Sumut diminta usut tuntas Dana Bos di SMKN 1 Petumbak kepsek  Bungkam Saat Dikonfirmasi
Dari Calang ke Panggung Nasional: Jejak Rijalul Maula di Grand Final Duta Siswa Indonesia 2026
SMP Negeri 4 Kutacane Fokus Bangun Pendidikan Karakter dan Kepedulian Lingkungan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:39

Di Tengah Luka Banjir: Insentif Dayah Jadi Penguat Asa Jelang Idhul Fitri

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:53

Pak Safrizal Silakan Tanya Langsung ke Pengungsi, Jangan Cuma Dengar Info di Pendopo Bupati

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:53

TNI AL Evakuasi 4 Nelayan yang Tenggelam di Perairan Bitung Akibat Cuaca Buruk

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35

​Queen Mary 2 Sandar di Bitung: Diplomasi Pariwisata dan Kehangatan “Harmony In Diversity”

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:45

Gerindra Blitar Gelar Jumpa Pers – Ratna Dewi: Media Sebagai Jembatan Antar Wakil Rakyat dan Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:13

Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur simpang mamplam

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:09

Jasa Raharja kembali menyelenggarakan program mudik gratis Idulfitri 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:05

Pemkab Bireuen Sudah Carikan Solusi untuk Pengungsi yang Membangun Tenda di Kantor Bupati

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat

Rabu, 18 Mar 2026 - 01:30

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Hutama Karya Maksimalkan Pelayanan Tol Regional Sumbagut Jelang Lebaran 2026

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:02