Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan

- Editor

Senin, 3 November 2025 - 03:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN/Tribuneindonesia.com  Pembongkaran pagar lama di kawasan Taman Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menuai kritik tajam dari masyarakat. Proyek pembangunan pagar baru tersebut diduga dilakukan sebelum proses administrasi penghapusan aset daerah diselesaikan, sebagaimana diatur dalam mekanisme pengelolaan barang milik daerah.

Awak media mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Armin Syahputra Hakim Harahap, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Madina. Ia menjelaskan bahwa aset pemerintah tidak bisa serta-merta dibongkar atau dimusnahkan tanpa melalui prosedur dan persetujuan resmi.

> “Secara aturan, aset bisa dimusnahkan atau dihapuskan setelah ada persetujuan dan dokumen resmi yang menyatakan barang tersebut sudah tidak bernilai guna atau sudah disetujui untuk dimusnahkan,” terang Armin Syahputra Hakim Harahap saat dikonfirmasi wartawan.

 

Namun hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madina selaku pengelola taman belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar pembongkaran pagar lama tersebut.

Dalam situasi keuangan daerah yang tengah ketat, kebijakan pembangunan pagar baru itu justru dinilai tidak tepat dan terkesan menghambur-hamburkan uang negara.
Hal ini disampaikan oleh Muhammad Zulfahri Sitompul, seorang aktivis lingkungan di Kabupaten Madina.

> “Kita sedang menghadapi masa efisiensi anggaran. Sangat disayangkan ketika dana daerah justru digunakan untuk proyek pagar yang tidak urgen, sementara masih banyak persoalan lingkungan yang belum diselesaikan, seperti minimnya kendaraan pengangkut sampah dan buruknya sistem pengelolaan limbah,” ujar Zulfahri, Sabtu (2/11).

Baca Juga:  Proyek Jalan Balai Pelaksana "Jalan Nasional Aceh dikerjakan asal-jadi"

 

Menurutnya, proyek seperti pembangunan pagar baru di taman kota tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik, dan justru memperlihatkan lemahnya prioritas kebijakan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Madina saat ini.

> “Kebijakan ini jelas tidak berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. Ketika pengelolaan sampah dan persoalan lingkungan terabaikan, sementara proyek fisik yang tidak mendesak justru dijalankan, itu tanda bahwa arah kebijakan publik sedang melenceng,” tegasnya.

 

Zulfahri menambahkan bahwa pembongkaran pagar lama sebelum adanya kejelasan administrasi berpotensi melanggar aturan tata kelola aset daerah dan dapat menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang.

> “Kita menuntut transparansi penuh dari DLH dan Pemkab Madina. Publik berhak tahu siapa yang memberi izin pembongkaran, berapa nilai proyeknya, dan ke mana aset lama itu dialihkan,” pungkasnya.

Publik kini menunggu sikap tegas Pemkab Madina dalam menjawab berbagai pertanyaan tersebut. Tanpa penjelasan terbuka, proyek ini dikhawatirkan hanya akan menambah daftar panjang kebijakan yang tidak berpihak pada efisiensi dan kebutuhan nyata masyarakat.
(Magrifatulloh)

Berita Terkait

Rantai Pasok MBG di Dairi: Celah Pembuka Kontaminasi Makanan
Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk
Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama
Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL
Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi
Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 10:52

Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi

Senin, 3 November 2025 - 10:49

Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS

Minggu, 2 November 2025 - 15:33

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 November 2025 - 13:27

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:47

71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru