LSM LIRA dan LSM KOREK Aceh Desak Satresnarkoba Aceh Tenggara Serius Berantas Narkoba

- Editor

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara |  TribuneIndonesia.com

Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Selasa, 28 Oktober 2025, dua lembaga swadaya masyarakat, yakni Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) dan Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Aceh, menggelar aksi bersama di depan Mapolres Aceh Tenggara. Aksi tersebut menuntut keseriusan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam orasi yang disampaikan oleh koordinator aksi, disebutkan bahwa narkoba bukan sekadar ancaman, melainkan racun mematikan yang perlahan-lahan menggerogoti pondasi bangsa di balik janji kenikmatan sesaat. “Narkoba menghancurkan fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Kini peredarannya tidak hanya di kota, tapi telah menyusup ke pelosok desa dan menyasar pelajar serta mahasiswa,” seru para demonstran.

Mereka menilai penyalahgunaan narkoba telah membawa konsekuensi sosial yang mengerikan, mulai dari kehancuran keluarga, meningkatnya angka kejahatan, hingga gangguan stabilitas sosial. Sejumlah kasus kriminal seperti pembunuhan, pencurian, begal, hingga pencurian hasil tani masyarakat disebut berakar dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam pernyataan sikapnya, LSM LIRA dan LSM KOREK menuding bahwa Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara belum menunjukkan keseriusan dalam memberantas jaringan narkoba. Berdasarkan data yang mereka himpun, sejak Januari hingga Oktober 2025, Satresnarkoba dinilai hanya menangkap pemakai, bukan pengedar maupun bandar besar.

Lebih lanjut, mereka juga menduga adanya praktik “tangkap lepas” terhadap seorang terduga bandar narkoba berinisial AW di kawasan Medan Johor, Sumatera Utara, pada Juli 2025. Kasus ini, menurut mereka, menjadi bukti lemahnya komitmen aparat dalam menindak jaringan besar peredaran narkotika.

Baca Juga:  Ratusan Warga Desa Tualang Baro Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW Penuh Kebersamaan

Melalui aksi damai tersebut, para demonstran menyampaikan delapan poin tuntutan kepada aparat penegak hukum, di antaranya:

1. Meminta Kapolri dan Kapolda Aceh segera mencopot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi, karena dinilai tidak maksimal dalam pemberantasan narkoba.

2. Meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

3. Menuntut penangkapan dan penjarahan terhadap para bandar besar narkoba yang selama ini tidak tersentuh hukum.

4. Mendorong Satresnarkoba mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) bagi bandar besar yang masih bebas beroperasi di wilayah Aceh Tenggara.

5. Menuntut adanya pengembangan kasus terhadap para pelaku yang telah ditangkap agar tidak berhenti pada pengguna saja.

6. Mengajak masyarakat Aceh Tenggara untuk bersatu memerangi narkoba.

7. Menyoroti kondisi peredaran narkoba di Aceh Tenggara yang sudah masuk ke pelosok desa.

8. Mendukung program pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba dan mendorong pendirian rumah rehabilitasi bagi pengguna narkoba agar mereka dapat pulih dan kembali produktif.

Aksi tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh Tenggara.

“Ini bukan sekadar tuntutan, tetapi panggilan moral agar masa depan generasi muda Aceh Tenggara terselamatkan,” tegas perwakilan LSM LIRA dalam orasinya.

Laporan: Abd Gani | Editor: Chaidir Toweren — Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

​Atasi Warga Undocumented Person, Wali Kota Hengky Honandar Resmi Teken Kerja Sama Lintas Instansi
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:31

Selamat Hari Kemerdekaan ke-81 Bangsa Indonesia

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:35

Mengapa Bangsa Ini Tidak Maju?

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:20

Pemimpin yang Membangun, Pemimpin yang Menghancurkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:04

Kemerdekaan yang Tak Selesai di Atas Kertas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:11

Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51

Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:49

Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:18

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Dari Jalan hingga Air Bersih, Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana

Selasa, 8 Sep 2026 - 04:09

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:00