LSM LIRA dan LSM KOREK Aceh Desak Satresnarkoba Aceh Tenggara Serius Berantas Narkoba

- Editor

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara |  TribuneIndonesia.com

Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Selasa, 28 Oktober 2025, dua lembaga swadaya masyarakat, yakni Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) dan Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Aceh, menggelar aksi bersama di depan Mapolres Aceh Tenggara. Aksi tersebut menuntut keseriusan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam orasi yang disampaikan oleh koordinator aksi, disebutkan bahwa narkoba bukan sekadar ancaman, melainkan racun mematikan yang perlahan-lahan menggerogoti pondasi bangsa di balik janji kenikmatan sesaat. “Narkoba menghancurkan fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Kini peredarannya tidak hanya di kota, tapi telah menyusup ke pelosok desa dan menyasar pelajar serta mahasiswa,” seru para demonstran.

Mereka menilai penyalahgunaan narkoba telah membawa konsekuensi sosial yang mengerikan, mulai dari kehancuran keluarga, meningkatnya angka kejahatan, hingga gangguan stabilitas sosial. Sejumlah kasus kriminal seperti pembunuhan, pencurian, begal, hingga pencurian hasil tani masyarakat disebut berakar dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam pernyataan sikapnya, LSM LIRA dan LSM KOREK menuding bahwa Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara belum menunjukkan keseriusan dalam memberantas jaringan narkoba. Berdasarkan data yang mereka himpun, sejak Januari hingga Oktober 2025, Satresnarkoba dinilai hanya menangkap pemakai, bukan pengedar maupun bandar besar.

Lebih lanjut, mereka juga menduga adanya praktik “tangkap lepas” terhadap seorang terduga bandar narkoba berinisial AW di kawasan Medan Johor, Sumatera Utara, pada Juli 2025. Kasus ini, menurut mereka, menjadi bukti lemahnya komitmen aparat dalam menindak jaringan besar peredaran narkotika.

Baca Juga:  Resmi! PJS Daftarkan Diri Konstituen Dewan Pers, Ini Langkah Awalnya

Melalui aksi damai tersebut, para demonstran menyampaikan delapan poin tuntutan kepada aparat penegak hukum, di antaranya:

1. Meminta Kapolri dan Kapolda Aceh segera mencopot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi, karena dinilai tidak maksimal dalam pemberantasan narkoba.

2. Meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

3. Menuntut penangkapan dan penjarahan terhadap para bandar besar narkoba yang selama ini tidak tersentuh hukum.

4. Mendorong Satresnarkoba mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) bagi bandar besar yang masih bebas beroperasi di wilayah Aceh Tenggara.

5. Menuntut adanya pengembangan kasus terhadap para pelaku yang telah ditangkap agar tidak berhenti pada pengguna saja.

6. Mengajak masyarakat Aceh Tenggara untuk bersatu memerangi narkoba.

7. Menyoroti kondisi peredaran narkoba di Aceh Tenggara yang sudah masuk ke pelosok desa.

8. Mendukung program pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba dan mendorong pendirian rumah rehabilitasi bagi pengguna narkoba agar mereka dapat pulih dan kembali produktif.

Aksi tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh Tenggara.

“Ini bukan sekadar tuntutan, tetapi panggilan moral agar masa depan generasi muda Aceh Tenggara terselamatkan,” tegas perwakilan LSM LIRA dalam orasinya.

Laporan: Abd Gani | Editor: Chaidir Toweren — Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru