Mencoreng Komitmen Prabowo, Proyek DAK Fisik Kesehatan Bitung Berjalan Ilegal, Dianggap Praktik ‘Kebal Hukum’ di Daerah

- Editor

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Komitmen keras Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, dalam memberantas korupsi dan memastikan pengembalian uang negara tampaknya belum sepenuhnya bergema di daerah. Sabtu (25/10/25)

‎Sebuah fakta mencengangkan justru tersingkap di Kota Bitung, Sulawesi Utara, di mana muncul dugaan kuat adanya oknum pemerintah dan instansi yang terkesan mengabaikan instruksi Presiden dan bersikap ‘kebal hukum’ dalam pengelolaan anggaran publik.
‎​
‎Pasalnya, sorotan tajam kini mengarah pada proyek pembangunan senilai fantastis, yakni Belanja Pembangunan Baru Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang didanai melalui DAK Fisik Kesehatan sebesar Rp 12,7 miliar.

‎Kejanggalan serius muncul setelah data resmi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan bahwa proyek vital ini berstatus gagal tender.
‎​
‎Ironisnya, meski telah resmi dinyatakan gagal tender sesuai sistem pengadaan pemerintah, pekerjaan fisik di lokasi proyek dilapangan dilaporkan tetap berjalan hingga kini.

‎Kondisi ini secara terang-terangan menciptakan dugaan kuat adanya pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang, mengingat ketentuan hukum melarang kelanjutan proyek tanpa melalui proses tender ulang yang sah atau mekanisme penunjukan sesuai regulasi.
‎​
‎Kecurigaan publik semakin diperparah oleh nilai proyek yang mencapai Rp 12,7 miliar.


‎Jika oknum terkait berdalih bahwa pengerjaan proyek dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL), langkah ini dinilai mustahil secara hukum.

‎Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menetapkan batas maksimal nilai (PL) jauh di bawah nominal tersebut, sehingga menguatkan indikasi adanya skenario pelanggaran serius.
‎​
‎Situasi ini sontak memicu reaksi keras dari masyarakat dan aktivis. Ketua Ratu Prabu Center 08 Sulawesi Utara, Ustadz Adrianto Kaiko, mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas.

‎”Proyek yang berstatus gagal tender tapi masih dilaksanakan jelas janggal dan berpotensi kuat melanggar hukum. Ini menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,”

tegas Kaiko.
‎​
‎Lebih lanjut, Ustadz Adrianto Kaiko mendesak lembaga penegak hukum tingkat nasional, mulai dari Ketua KPK, Jaksa Agung, Kapolri, hingga Gubernur Sulawesi Utara, untuk segera turun tangan.

Baca Juga:  10 Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Bireuen Jalani Akreditasi April 2026


‎Tuntutan utama mereka adalah dilakukannya pengawasan dan evaluasi total guna membongkar seluruh mekanisme tersembunyi di balik kelanjutan proyek DAK Fisik Kesehatan ini.
‎​
‎Para pemerhati kebijakan publik di Bitung juga angkat bicara, menilai jika proyek tetap dijalankan tanpa proses tender, terdapat indikasi kuat pelanggaran terhadap dua payung hukum penting, Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

‎”Kalau tender dinyatakan gagal tapi proyek tetap jalan, artinya ada yang bermain di belakang layar. Ini sudah bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi bisa jadi praktik penyalahgunaan kekuasaan,”

ujar Arle Kristy Pongoh, salah satu aktivis pemerhati anggaran setempat.

‎Masyarakat menuntut Inspektorat, Kejaksaan, dan aparat hukum segera memeriksa sumber dana, pelaksana, serta mekanisme pembayaran yang digunakan.


‎​‎Publik menilai kasus ini telah mencoreng citra akuntabilitas pemerintah daerah yang selama ini dielu-elukan.

‎”Anggaran Rp 12,7 miliar bukan uang kecil, itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,”

tambah Ketua Ratu Prabu Center 08 Sulut, sembari menuntut pemasangan papan proyek dan pengumuman terbuka mengenai kontraktor, nilai kontrak, serta sumber pendanaan.
‎​
‎Kejadian di Bitung ini menjadi alarm keras bagi pemerintah provinsi dan pusat, memunculkan pertanyaan besar di benak masyarakat, Apakah oknum pemerintah di daerah ini kebal terhadap hukum, seolah sengaja menodai semangat anti-korupsi yang tengah digalakkan Presiden Prabowo?

‎Audit menyeluruh terhadap seluruh proyek DAK Fisik Kesehatan di Sulawesi Utara kini dinilai sebagai langkah mendesak untuk mencegah kerugian rakyat dan praktik “beraroma busuk” lainnya. (Kiti)

Berita Terkait

Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan
Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah
Dr. Dedy Cahyadi, S.SiT., MT. Berhasil Raih Gelar Doktor dari ITL Trisakti
Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa
Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:20

TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03

Mengangkat Rasa Nusantara, Menghidupkan Kuta: Gerakan Baru Industri F&B Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:06

BUPATI SIMEULUE SAMPAIKAN PESAN KEPADA MAHASISWA BARU UTU KAMPUS PAHLAWAN NASIONAL

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:36

BUPATI SIMEULUE RESMIKAN CAR FREE DAY, DORONG SILATURAHMI DAN PENGGERAK EKONOMI UMKM*

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:48

LAPAS KLAS III SIMEULUE OPTIMALKAN PEMBINAAN WARGA BINAAN PERKUAT PROGRAM KEROHANIAN DAN KETAHANAN PANGAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:29

Al Amin, S.Pd., M.Si Kepala UPTD KPH Wilayah X Aceh Mengucapkan DIRGAHAYU HUT RI KE-81 BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU🇮🇩

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:18

HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*

Berita Terbaru