Penanggulangan Bencana Harus Dikelola dengan Sistem Mananajemen yang Baik

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.Com-Penanggulangan bencana harus dikelola dengan sistem manajemen yang baik, mulai dari tahap sebelum bencana (pra-bencana), saat bencana (tanggap darurat), hingga setelah bencana (rehabilitasi dan rekonstruksi). Terlebih, pascaterjadinya tsunami Aceh, pada tahun 2004 silam.

Sebelum bencana tsunami terjadi, sebenarnya penanggulangan bencana telah dilakukan oleh negara, namun belum terkelola secara terpadu dan belum memiliki lembaga khusus yang fokus pada bidang kebencanaan.

“Setelah peristiwa tsunami Aceh tahun 2004 yang begitu mengguncang bangsa ini, pemerintah membentuk dasar hukum baru untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui Undang-Undang (UU) No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” jelas Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Zainal Abidin Hutagalung membuka Sosialisasi Pendahuluan Penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 di Ruang Rapat Bagian Perekonomian dan SDA, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (24/10/2025).

Manajemen kebencanaan harus terus dikaji, dievaluasi, dan diperbaiki oleh seluruh elemen bangsa agar kejadian-kejadian di masa lalu tidak terulang kembali, di mana penanganan bencana sering kali tidak terkoordinasi, dan akhirnya menimbulkan banyak korban, baik korban jiwa maupun kerugian materi.

“Oleh karena itu, para pakar dan praktisi kebencanaan kemudian merancang sistem yang lebih baik melalui penyusunan berbagai dokumen kajian risiko bencana. Setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, wajib melakukan kajian potensi bencana di wilayahnya masing-masing. Apa saja ancaman bencana yang mungkin terjadi, di mana lokasinya, dan seberapa besar tingkat risikonya,” jelas Asisten I.

Di Kabupaten Deli Serdang, sebut Asisten I, kecil kemungkinan terjadi tsunami. Tetapi, ancaman banjir, tanah longsor, pergeseran tanah, dan kebakaran lahan sangat besar. Potensi-potensi tersebut yang harus dikaji secara ilmiah dan dituangkan dalam dokumen resmi, sehingga setiap risiko dapat diantisipasi dengan baik.

“Kajian ini juga harus diikuti dengan penyusunan rencana kontinjensi, yaitu rencana kesiapsiagaan apabila suatu bencana benar-benar terjadi. Di dalamnya harus jelas siapa yang bertugas, bagaimana koordinasi dilakukan, serta sumber daya apa yang digunakan,” papar Asisten I.

Baca Juga:  KONI Sulut Gelar Musroprov 2025, Gubernur YSK: Sulawesi Utara Bisa Jadi Juara!

Dikatakan juga, bencana yang terjadi di Deli Serdang adalah bencana daerah. Artinya, tanggung jawab penanganannya adalah tanggung jawab pemerintah daerah secara keseluruhan, bukan hanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

BPBD memang menjadi koordinator pelaksana, namun seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), unsur TNI dan Polri, serta masyarakat harus terlibat aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Kita memiliki potensi sumber daya yang cukup, baik dari sisi personel, peralatan, maupun anggaran. Maka sudah sepatutnya kita bersama-sama mempersiapkan langkah penanggulangan secara terencana,” tegas Asisten I.

Ditegaskan juga, BPBD bukan lagi dinas, melainkan badan. Artinya, BPBD berfungsi sebagai lembaga koordinatif lintas sektor. Setelah pengalaman besar, seperti tsunami, pemerintah pusat membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai lembaga non-departemen yang menangani kebencanaan di tingkat nasional. Di tingkat daerah, lahirlah BPBD yang memiliki peran penting dalam mengoordinasikan semua unsur kebencanaan.

“Kita pun harus memperkuat dokumen kebencanaan di daerah, seperti Kajian Risiko Bencana, untuk mengidentifikasi potensi dan tingkat risiko. Rencana Kontinjensi, untuk kesiapsiagaan menghadapi skenario terburuk. Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk setiap OPD agar tahu peran dan tindakannya saat bencana,” terang Asisten I.

Dokumen-dokumen tersebutlah yang menjadi pedoman ketika bencana terjadi, agar tidak lagi bekerja secara reaktif dan tanpa arah.

Belajar dari berbagai kejadian, baik di Deli Serdang sendiri maupun di daerah lain, seperti Cianjur dan Palu, kesiapsiagaan dan koordinasi menjadi kunci dalam mengurangi korban dan kerugian.

“Saya juga ingin mengingatkan pentingnya kerja sama lintas sektor. Selain unsur pemerintah, elemen masyarakat dan lembaga sosial, seperti PMI, Pramuka, Karang Taruna, serta berbagai organisasi relawan perlu dilibatkan dalam upaya penanggulangan bencana,” tutup Asisten I.

Ikut serta dalam sosialisasi tersebut, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sumatera Utara, Dariyus M Sinulingga; Konsultan BNPB, Afandi Azri; Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Deli Serdang, H Mukti Ali Harahap SAg MSi, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat, Waisai dan Sejumlah Wilayah Raja Ampat Berpotensi Terdampak
Wagub, Bupati,Resmi Buka Festival Pesona Raja Ampat 2026
Cederai Semangat Lomba HUT Simeulue ke-27, Pemkab Imbau Selektif Terbitkan SK Panitia Agar Tak Picu Kekecewaan
Antisipasi Dampak Karhutla dan Kabut Asap, Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat
Gelar Konsolidasi Srikandi Jaga Desa, Pemkot Bitung Tegaskan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor
PKB Langsa Turun ke Jalan, Siapkan 40 Ribu Masker untuk Warga di Tengah Kepungan Kabut Asap
Festival Pesona Raja Ampat: Saat Budaya Bahari Mendunia dan UMKM Lokal Berlayar Menuju Sejahtera
Pemko Langsa Perkuat Kualitas SDM, Lima Program Pelatihan Kerja Dibuka untuk Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:55

Bupati Anwar Sadat Jenguk Enam Pasien Gangguan Pernapasan di Tengah Kabut Asap, Pemkab Tanjab Barat Minta Puskesmas Tingkatkan Layanan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:36

Arief Martha Rahadyan Doakan Prabowo di Usia ke-75

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25

Kapolres Bireuen Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan Hindari Judol

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:13

Martha Tilaar Dimakamkan di Karawang, Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Tradisional Indonesia 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:03

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:41

40 Perwakilan LSM dan Insan Pers Berkumpul di Jambi, Media Koran Tekad Perkuat Solidaritas dan Sinergi untuk Kepentingan Publik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:55

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

Berita Terbaru

Sosial

Arief Martha Rahadyan Doakan Prabowo di Usia ke-75

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:36