Proyek Dana Desa di Majau Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Diam Seribu Bahasa, BARA API Geram

- Editor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TribuneIndonesia.com

Ramai menjadi perbincangan hangat, proyek pembangunan jalan paving block di Kampung Legon, Desa Majau, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis.

Proyek dengan volume 1,25 meter x 65 meter itu diduga dikerjakan asal-asalan, tanpa memperhatikan kualitas maupun ketentuan teknis. Warga mengeluhkan hasil pekerjaan yang tidak rapi, bergelombang, dan mulai rusak meski belum lama selesai.

“Kalau dilihat, paving-nya nggak rata, semennya juga tipis. Ini jelas tidak maksimal. Kami heran, anggaran besar tapi hasilnya begini,” ujar salah satu warga Kampung Legon yang enggan disebutkan namanya, Jumat (18/10/2025).

Lebih ironis, proyek yang menggunakan uang negara itu diduga tanpa papan informasi kegiatan, sehingga publik tidak tahu berapa besar anggaran yang digelontorkan dan siapa pelaksananya. Minimnya transparansi ini memicu dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Dana Desa.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi, Kepala Desa Majau, Deden Thamzilatul Ikhrom, bungkam. Dihubungi berkali-kali melalui pesan WhatsApp maupun telepon, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban apa pun.

Baca Juga:  Tiga 3 Kali CSR PT Irigasi Untuk Dampak Soal Lingkungan Hidup Masyarakat Gampong Digelapkan Sama Oknum Perangkat

Menanggapi hal itu, Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Andi Irawan, angkat bicara keras. Ia menilai diamnya kepala desa merupakan bentuk tidak transparan dan tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan desa.

“Kami dari BARA API mendesak Inspektorat Kabupaten Pandeglang dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan mengaudit proyek paving block di Desa Majau ini. Jangan biarkan uang rakyat disalahgunakan dengan alasan pembangunan,” tegas Andi Irawan.

“Jika terbukti ada unsur penyimpangan, kami minta proses hukum dijalankan tanpa pandang bulu. Kepala desa harus bertanggung jawab di depan hukum,” tambahnya dengan nada tegas.

Andi juga menegaskan bahwa Dana Desa bukan untuk dijadikan ajang bancakan, tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada rakyat kecil.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak Inspektorat dan penegak hukum, agar dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Majau tidak menjadi preseden buruk bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Pandeglang.”(Tim/red)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06