Kejaksaan Negeri Bitung Kawal Pemusnahan BMN Hasil Penindakan Cukai dan Kepabeanan

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025 - 05:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menunjukkan komitmennya dalam sinergi penegakan hukum dengan menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai. Rabu (15/10/25)

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Bea Cukai Bitung pada Selasa, (14/10). Kehadiran ini sekaligus menandai kolaborasi aktif antara institusi penegak hukum di wilayah Kota Bitung.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Yasser Samahati, S.H., hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bitung dalam acara pemusnahan barang ilegal tersebut.

Partisipasi Kejaksaan merupakan bagian dari tugas dan fungsi dalam mengelola barang bukti, termasuk memastikan pemusnahan barang-barang hasil penindakan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan BMN hasil penindakan ini merupakan tindak lanjut dari upaya keras Bea Cukai dalam mengawasi dan menindak berbagai pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:  Kajari Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan DPRK Bireuen.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut biasanya meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa cukai, dan berbagai barang impor yang tidak memenuhi ketentuan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan upaya menjaga stabilitas ekonomi negara dari peredaran barang ilegal.

Selain itu, Kejari Bitung berharap sinergi yang telah terjalin baik dengan Kantor Bea Cukai Bitung dapat terus ditingkatkan.

Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, khususnya dalam mencegah kerugian negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang terlarang yang membahayakan. (Kiti)

Berita Terkait

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Gelar Bakti Sosial di Masjid Baitul Izzah Peusangan
RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH
POLRES BIREUEN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026
FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 
Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:03

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:49

Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Gelar Bakti Sosial di Masjid Baitul Izzah Peusangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:31

RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH

Rabu, 30 September 2026 - 12:01

FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 

Rabu, 30 September 2026 - 08:33

Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah

Rabu, 30 September 2026 - 07:11

Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar

Rabu, 30 September 2026 - 01:47

Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco

Rabu, 30 September 2026 - 01:42

Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen

Berita Terbaru