Sekdes Cikuya Tak Masuk 4 Bulan, BARA API & AWDI Desak Pecat! Birokrasi Desa Kian Busuk?

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025 - 03:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Aroma pembiaran di tubuh pemerintahan Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, kian tercium menyengat. Pasalnya, Sekretaris Desa (Sekdes) setempat dikabarkan telah bolos ngantor hampir empat bulan tanpa keterangan yang jelas. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Kepala Desa maupun Camat Sukaresmi.

Kondisi itu sontak memantik kemarahan publik dan menuai sorotan dari kalangan aktivis serta insan pers. Dua lembaga, Barisan Aktivis Anti Penindasan (BARA API) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Pandeglang, dengan tegas menyatakan akan melayangkan surat audiensi resmi kepada Kepala Desa dan Camat Sukaresmi dalam waktu dekat.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Kedua lembaga itu menilai, mangkirnya Sekdes selama berbulan-bulan adalah bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin aparatur desa, bahkan mencoreng citra pelayanan publik di akar pemerintahan.

Ketua BARA API, Andi Irawan, dengan nada tegas menyebut tindakan Sekdes tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

“Ini bukan sekadar lalai, tapi sudah melanggar etika dan disiplin kerja. Seorang Sekdes seharusnya menjadi contoh bagi perangkat lain. Bila sudah empat bulan tak ngantor tanpa keterangan, itu artinya sudah tak layak lagi menjabat. Kades wajib menempuh prosedur pemberhentian, bukan malah diam,” tegas Andi, Selasa (14/10/2025).

Sikap serupa juga disampaikan Sekjen AWDI Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri. Ia menegaskan, AWDI akan mengawal penuh langkah BARA API hingga persoalan ini benar-benar mendapat kejelasan.

Baca Juga:  Satgas Kecamatan Dibentuk, Program Dapur Makanan Bergizi Terus Dibenahi di Aceh Tenggara

“Kami ingin mendengar langsung alasan mengapa belum ada tindakan dari pemerintah desa. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau Kades dan Camat tak berani bertindak, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan di bawah,” ujar Jaka.

Lebih lanjut, Jaka menilai kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem birokrasi di tingkat desa. Ia menegaskan, AWDI dan BARA API juga akan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat Desa Cikuya, agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Cikuya mengaku kecewa karena pelayanan administrasi desa menjadi terganggu sejak Sekdes tersebut jarang terlihat di kantor.

“Kami sering bolak-balik ke kantor desa, tapi Sekdes-nya tidak ada. Kadang staf bilang sedang keluar, tapi nggak jelas ke mana. Ini sangat menghambat urusan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Cikuya belum memberikan tanggapan resmi atas rencana audiensi maupun tuntutan pemberhentian dari dua lembaga tersebut. Sementara Camat Sukaresmi juga belum merespons konfirmasi yang dilayangkan awak media.

Gelombang desakan kini terus menguat. Publik menanti, apakah pihak pemerintah desa dan kecamatan akan bersikap tegas — atau justru memilih diam dalam praktik pembiaran yang mencoreng citra birokrasi di tingkat desa.”(Tim/red)

Berita Terkait

Manuver Politik di Tengah Krisis: Analisis Reputasi Ruslan Daud dalam Pemulihan Pascabencana Bireuen
Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir
Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026
Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026
ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat
Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru