Heboh! Wisatawan Dipalak Rp50.000 per Mobil di Pantai Kasvana, Pengelola Bungkam Soal Izin

- Editor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Aroma pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pariwisata Pandeglang. Sejumlah wisatawan mengeluhkan adanya pungutan parkir sebesar Rp50.000 per mobil di Pantai Kasvana Beach Resort, yang berlokasi di Cipenyu, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, tanpa adanya karcis resmi.

Salah seorang wisatawan menyampaikan kekecewaannya usai diminta membayar biaya parkir dengan nominal yang dianggap tidak wajar.

“Saya sangat kecewa. Tidak ada tanda resmi, cuma disuruh bayar begitu saja. Rasanya seperti dipalak,” ujarnya kepada wartawan.

Praktik pungutan tanpa dasar hukum tersebut kini menjadi sorotan publik. Selain memberatkan wisatawan, kejelasan izin operasional Kasvana Beach Resort juga patut dipertanyakan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa belum ada bukti kuat terkait izin resmi pengelolaan pantai tersebut, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya aktivitas usaha yang tidak sesuai ketentuan.

Menanggapi hal ini, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan.

“Kalau benar ada pungutan sebesar itu tanpa dasar hukum, ini jelas termasuk pungli. Pemerintah dan aparat jangan tutup mata. Selain itu, keabsahan izin pengelolaan pantai tersebut juga harus ditelusuri secara terbuka,” tegas Jaka.

Baca Juga:  Jalan Muspika Batang Kuis Berhias Indah, Bak Wajah Artis Korea

Lebih lanjut, Jaka menyoroti potensi pelanggaran hukum yang dapat menjerat pihak pengelola.

“Jika terbukti, ini bisa masuk kategori tindak pidana pungutan liar sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jangan biarkan masyarakat dan wisatawan terus jadi korban permainan oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Ubay selaku pengelola Pantai Kasvana Beach Resort belum memberikan hak jawab maupun klarifikasinya terkait dugaan pungutan parkir Rp50.000 per mobil dan status izin usaha tempat wisata tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam menegakkan aturan dan menertibkan tempat wisata yang diduga beroperasi tanpa izin. Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan tegas agar citra pariwisata Pandeglang tidak rusak akibat ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.”(Tim/red)

Berita Terkait

Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir
Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026
Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026
ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat
Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat
Semangat Kebersamaan untuk Negeri, HUT ke-18 Gerindra Gaungkan Aksi Nyata bagi Rakyat Deli Serdang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 08:06

Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 07:53

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

Senin, 9 Februari 2026 - 04:45

Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir

Senin, 9 Februari 2026 - 02:14

Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:15

ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:13

Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:58

Semangat Kebersamaan untuk Negeri, HUT ke-18 Gerindra Gaungkan Aksi Nyata bagi Rakyat Deli Serdang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:03

Mahasiswa Bergerak, DLH Deliserdang Turun Tangan Selidiki Dugaan Pencemaran

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

Senin, 9 Feb 2026 - 07:53

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x