Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 23:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus penipuan daring bermodus love scamming. Empat orang tersangka yang seluruhnya berstatus narapidana ditetapkan sebagai pelaku.

Keempatnya yakni RDP, napi di Rutan Kota Metro, serta tiga napi Lapas Kotabumi, Lampung Utara yakni MNY, S, dan RS.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus kedua kasus tersebut serupa, yakni para pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

“Kasus ini terungkap melalui patroli siber. Setelah ditelusuri, para pelaku diketahui menggunakan identitas palsu dengan mengambil foto anggota Polri dari internet,” kata Dery, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, para pelaku lebih dulu menjalin hubungan asmara dengan korban secara daring. Setelah itu, korban diarahkan melakukan panggilan video call bernuansa seksual. Rekaman tersebut kemudian dipakai untuk memeras korban.

Baca Juga:  Jambret Mahasiswa Torgamba Dibekuk Kurang 12 Jam

“Para korban ini dibuat percaya, lalu diajak melakukan video call sex. Hasil rekamannya dijadikan alat untuk memeras mereka,” ujarnya.

Begitu identitas para pelaku terungkap, penyidik Polda Lampung langsung berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas karena para tersangka masih menjalani masa hukuman.

“Dari dua kasus ini, total ada empat tersangka. Satu orang di Rutan Kota Metro dan tiga lainnya di Lapas Kotabumi, Lampung Utara,” jelas Dery.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, kartu ATM, hingga kaus bertuliskan ‘Jatanras’. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:36

Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

Kamis, 9 April 2026 - 11:21

Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 07:57

‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong

Kamis, 9 April 2026 - 05:13

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Kamis, 9 April 2026 - 01:28

Bola Panas Korupsi Sekretariat DPRD Bitung: Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Tak Tebang Pilih Aktor Intelektual

Kamis, 9 April 2026 - 00:45

​Dorong Tertib Administrasi, PPS Bitung Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Awak Kapal

Rabu, 8 April 2026 - 23:30

​Bitung Bidik Kerja Sama Strategis, Jajaki Rencana Sister City dengan Governor Generoso

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x