Bireuen/Tribuneindonesia.com
SMA Negeri 1 Bireuen telah dilaksanakan Kunjungan kelapangan kegiatan Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda di Kabupaten Bireuen. Selasa 16 September 2025
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH.MH bersama Kacabdin Bireuen, Abdul Hamid S.Pd.M.Pd, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bireuen Zulfikri.S.Ag,. M.M., Pelaksana Kegiatan, dan TIM PPS Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan pengecekan dilapangan terhadap kegiatan yang dilakukan di sekolah tersebut yaitu Rehabilitasi Ruang Kelas Tingkat Kerusakan Minimal Sedang serta Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang.
Adapun kegiatan yang dilakukan peninjauan oleh Kajari Bireuen yaitu
1. Rehabilitasi Ruang Kelas Tingkat kerusakan minimal sedang dengan pagu anggaran Rp. 733.177.000 (tujuh ratus tiga puluh tiga juta seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah)
2. Rehabilitasi Laboratorium IPA dengan tingkat kerusakan minimal sedang dengan anggaran Rp. 251.157.000 (dua ratus lima puluh satu juta seratus lima puluh tujuh ribu rupiah)
Kajari bireuen menyampaikan Revitalisasi sekolah bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut peningkatan mutu pendidikan, penguatan tata kelola, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi anak-anak kita. Dalam konteks ini, Kejaksaan Negeri Bireuen hadir bukan sebagai lembaga yang sekadar mengawasi, tetapi juga sebagai mitra strategis yang siap mendukung dan mengawal setiap langkah program ini agar berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kajari bireuen berpesan kepada pekerja agar pekerjaan yang dilakukan saat ini tepat mutu, tepat sasaran, dan ada nilai estetikanya, jangan pekerjaan tersebut dikerjakan secara asal-asalan karena penggunaanya akan lama hingga anak cucu kita nanti.
kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memastikan setiap proses pembangunan dan pengelolaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, dan akuntabel