CV. Perdana Kontruksi BELUM MENYELESAIKAN KEWAJIBAN TERHADAP TEMUAN BPK PERWAKILAN ACEH TAHUN 2023

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sinabang Tribune Indonesia.com
Berdasarkan LHP BPK-RI Perwakilan Aceh Nomor : 10/LHP-DTT/XVIII.BAC/12/2023 tanggal 18 Desember 2023 atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah – Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Salah satu Pekerjaan Revitalisasi Ruang Terbuka Hijau Air Dingin yang dilaksanakan oleh CV. Perdana Konstruksi terdapat temuan Kekurangan Volume Pekerjaan Sebesar Rp145.049.986,83 dan Denda Keterlambatan Sebesar Rp 30.064.429,96.
Informasi yang kami terima dari Dinas terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Simeulue bahwa sampai saat ini pengembalian temuan baru Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah ) yang telah disetor ke Kas Daerah Kabupaten Simeulue oleh CV. Perdana Konstruksi dan kami pihak Dinas PUPR  Simeulue sudah 4 (empat) kali  menyurati pihak rekanan untuk menindaklanjutinya
” jelas zulfatah”

Baca Juga:  Kepala Desa Sambirejo Timur Sambut Hangat Kehadiran Kabid Investigasi DPC Macan Asia Indonesia: Wujud Sinergi untuk Negeri

Diduga pelaksana pekerjaan mengabaikan dalam hal mengembalikan temuan-temuan tersebut dan tidak mengindahkan himbauan Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pelaksana pekerjaan jangan hanya menuntut pembayaran pada saat pelaksana pekerjaan tapi mengabaikan pengembalian temuan.

Hal ini bisa di tindaklanjuti oleh APH untuk membantu Dinas terkait supaya para pelaksana betul betul melaksanakan kewajibannya menyelesaikan rekomendasi temuan BPK Perwakilan Aceh” tutup nya”

Berita Terkait

​Cegah Human Trafficking, Tim Resmob Polda Sulut Amankan Tiga Warga Bitung di Bandara
Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan
​Prahara di PN Depok: KPK Ringkus Ketua dan Wakil Ketua Terkait Suap Eksekusi Lahan
​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan
​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung
Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami
HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media
Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33

Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara

Senin, 9 Februari 2026 - 14:10

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 04:23

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:04

Isra Miraj di Masjid Al Huda Berlangsung penuh Khidmat dan Meriah

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:50

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:49

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x