Respons PLN Banten Soal Kabel Maut Kami Akan Tindaklanjuti

- Editor

Selasa, 9 September 2025 - 07:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Ramai pemberitaan soal dugaan kabel listrik PLN terjuntai di tanah di Desa Curug Langlang, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, kian memantik keresahan publik. Kabel yang seharusnya menjadi urat nadi penerangan justru berubah menjadi ancaman maut bagi warga.

Diduga, kondisi ini akibat kelalaian pihak rekanan PLN yang bertugas melakukan perawatan. Fakta di lapangan memperlihatkan kabel listrik dibiarkan tertimbun tanah, terjerat rerumputan, bahkan disangga oleh pohon dan bambu yang masih hidup. Mirisnya lagi, sebagian kabel melintas tepat di depan rumah warga, sementara posisinya berada di pinggir jalan yang saban hari dilalui kendaraan roda dua, roda empat, serta pejalan kaki yang hendak ke kebun.

Soleh, anggota Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Pandeglang, mengungkapkan kekecewaannya.

“Sudah hampir dua minggu kami laporkan ke pihak PLN Munjul soal kabel listrik yang terjuntai di tanah. Tapi sampai sekarang, kondisinya masih sama, seolah-olah keselamatan warga tidak dianggap penting,” tegas Soleh.

Kondisi ini jelas sangat berbahaya. Kabel listrik yang terbuka tanpa penanganan bukan hanya berisiko menimbulkan korsleting dan kebakaran, tetapi juga mengancam nyawa manusia.

Menanggapi laporan tersebut, PLN UID Banten melalui pesan resmi hanya menyampaikan:

“Terima kasih ya Pak infonya. Ini masuknya ke wilayah PLN Malingping, saya follow up ya Pak ke rekan-rekan PLN di sana. Nanti ada yang hubungi bapak supaya bisa ditindaklanjuti,” ujar pihak PLN Banten.

Baca Juga:  Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Sementara itu, Ferri dari Tim Teknik PLN Malingping saat dimintai keterangan via WhatsApp menyampaikan:

“Assalamualaikum Pak, untuk lokasi di Kecamatan Munjul ya Pak. Kami segera arahkan petugas ke lokasi. Terima kasih atas infonya. Baik Pak, nanti kami tegur petugasnya agar lebih tanggap terhadap keluhan masyarakat,” pungkasnya.

Respons itu dianggap tidak cukup meyakinkan, terlebih sudah ada rentang waktu dua minggu sejak laporan pertama masuk. Fakta bahwa kabel berbahaya ini masih dibiarkan begitu saja memperlihatkan lemahnya tanggung jawab dan lambannya kinerja pihak terkait.

Pertanyaan besar pun muncul: Haruskah ada korban jiwa lebih dulu sebelum PLN benar-benar bergerak?

Keselamatan warga adalah tanggung jawab utama negara dan perusahaan pelat merah seperti PLN. Jika kelalaian ini terus berlanjut, bukan hanya citra PLN yang tercoreng, tetapi juga bisa menyeret pihak terkait ke ranah hukum dengan tuduhan kelalaian yang membahayakan keselamatan umum.

Warga berharap langkah nyata segera dilakukan, bukan sekadar janji atau ucapan manis di atas kertas. Tragedi tidak boleh ditunggu, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas.
(Tim/red)

Berita Terkait

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:51

Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x