Perpanjangan KSP Ditolak, Pemkab Deli Serdang Minta Pasar Delimas Diserahkan ke Daerah

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang secara resmi menolak permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Pusat Perbelanjaan Lubuk Pakam yang diajukan PT Delimas Suryakannaka selaku pengelola Pasar Delimas.

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Deli Serdang Nomor: 000.2.3.2/1406/Perindag/DS/2025, tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditandatangani Kepala Dinas Perindag Deli Serdang, Putra Jaya Manalu, SE., MM, dengan tembusan kepada Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.

Kepada wartawan, Sabtu (23/08/2025), Kadis Perindag menjelaskan bahwa Kerjasama Pemanfaatan (KSP) kawasan Pasar Delimas yang telah berlangsung sejak tahun 1996 itu akan berakhir pada 24 September 2025.

“Permohonan perpanjangan tidak dapat dikabulkan. Keputusan ini diambil setelah Pemkab Deli Serdang melakukan konsultasi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, pada 1 Agustus 2025,” ujar Putra Jaya Manalu.

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, serta berbagai pertimbangan lain.

Baca Juga:  Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang Soal 'Kabupaten Nahdliyin' Picu Kegaduhan: Klarifikasi Disampaikan, Permintaan Maaf Dilontarkan"

Dengan berakhirnya perjanjian kerja sama Nomor: 511.2/4130 tentang Pembangunan, Peremajaan, dan Pengelolaan Pasar Lubuk Pakam pada 24 September 2025, maka seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan SHPL Nomor: 1 Tahun 1996 seluas 19.865 m² otomatis menjadi milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Karena itu, kami minta PT Delimas Suryakannaka bersikap kooperatif dan segera menyerahkan tanah serta bangunan Pusat Perbelanjaan Delimas kepada Pemkab Deli Serdang. Serah terima akan dilakukan melalui Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kadis Perindag juga berharap seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami ingin ini diselesaikan dengan baik, tanpa ada tarik ulur. Semoga pihak pengelola bisa bekerja sama agar serah terima berlangsung tertib dan transparan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Pengelolaan Posyandu Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi
Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS
Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah
Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1
4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.
Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 10:52

Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi

Senin, 3 November 2025 - 10:49

Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS

Minggu, 2 November 2025 - 15:33

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 November 2025 - 13:27

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:47

71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x