Hutan Pidie di Ujung Tanduk: Warga Tangse, Mane, dan Geumpang Desak Dinas Kehutanan Aceh Bertindak Cepat

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Masyarakat di wilayah Kecamatan Tangse, Mane, dan Geumpang memicu keresahan,warga setempat mendesak Dinas kehutanan Aceh segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan.

Aktifitas dan perbuatan ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah dengan diperkuat oleh Qanun Nomor 7 Tahun 2016 yang mengatur sanksi tambahan berupa denda rehabilitasi lingkungan.sehingga efek nya kalau dibiarkan, hutan akan habis,bencana banjir dan longsor rawan, dan masyarakat akan menjadi korban utama.

Data Kerusakan Hutan Aceh: Sinyal Bahaya

Berdasarkan data Yayasan HAkA dan Mongabay, tren kehilangan tutupan hutan Aceh terus terjadi setiap tahun. Pada 2015, Aceh kehilangan sekitar 21.056 hektare hutan. Angka ini sempat menurun, namun kembali naik pada 2024, mencapai 10.610 hektare, meningkat 19% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 8.906 hektare.

Dari total kehilangan hutan pada 2024, 5.699 hektare berada di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati dunia. Kawasan ini berfungsi penting sebagai penyangga kehidupan, penyedia sumber air, dan habitat satwa langka seperti orangutan sumatera, harimau sumatera, dan gajah sumatera.

Baca Juga:  Deli Serdang Kabupaten Pertama di Sumatera Utara Lakukan Modernisasi Pertanian

Ancaman Serius bagi Pidie

Kabupaten Pidie yang mencakup Tangse, Mane, dan Geumpang, berada di jalur penting ekosistem hutan Aceh. Alih fungsi lahan hutan di daerah ini tidak hanya mengancam ekosistem lokal, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam skala besar. Hutan di kawasan ini berfungsi menahan erosi, menjaga kualitas air, dan mengatur iklim mikro.

Jika aktivitas ini terus berlangsung, dampak yang ditakutkan adalah:

  1. Banjir bandang di daerah hilir
  2. Kekeringan saat musim kemarau karena sumber air terganggu
  3. Kehilangan habitat satwa yang akan memicu konflik manusia dan satwa
  4. Kerugian negara akibat hilangnya aset hutan lindung

Seruan Aksi Cepat

Masyarakat berharap kepada Dinas Kehutanan Aceh, aparat kepolisian, dan kejaksaan bersinergi melakukan investigasi menyeluruh. Langkah yang diharapkan di tindak tegas terhadap pelaku,dan melakukan pemulihan lingkungan melalui reboisasi di area yang terdampak.

Jangan tunggu sampai hutan habis dan bencana datang. Tindakan cepat hari ini adalah investasi untuk keselamatan generasi mendatang,” tegas seorang aktivis lingkungan dari Sigli.

Berita Terkait

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru
Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30

Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33

Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara

Senin, 9 Februari 2026 - 14:10

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 04:23

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:50

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:49

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:01

FKLL Jakarta Barat Bulan Februari Bahas Kesiapan Operasi Keselamatan Jaya di Tengah Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x