KAKI : Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Hampir Setahun, Belum Ada Tersangka

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TribuneIndonesia.com

Hampir setahun berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi jual beli kuota haji, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Purn TNI Zulsyafri, mempertanyakan lambannya proses penanganan kasus ini.

“Entah butuh berapa lama lagi bagi KPK untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Faktanya, sampai hari ini statusnya masih penyelidikan,” ujar Zulsyafri, Selasa (5/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya terbaru telah meminta klarifikasi terhadap tiga pejabat Kementerian Agama. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/8/2025). Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tiga pejabat tersebut adalah Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, dan Abdul Muhyi.

Mengacu pada Pasal 1 angka 5 KUHAP, penyelidikan adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. Sedangkan penyidikan, sebagaimana dijelaskan Pasal 1 angka 2 KUHAP, merupakan tindakan untuk mengumpulkan bukti yang membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya.

Baca Juga:  HRD Minta Kementerian PU Tangani Ruas Jalan Nasional yang Sering Direndam Banjir di Aceh.

Zulsyafri memaparkan, KPK mulai melakukan penyelidikan kasus ini sejak 17 Oktober 2024, setelah menerima lima laporan dari elemen masyarakat. Dugaan penyelewengan berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, yang dibentuk menyusul laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mengenai berbagai masalah krusial dalam penyelenggaraan haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pansus Angket Haji resmi dibentuk melalui rapat paripurna DPR pada 4 Juli 2024. Pansus menilai Kementerian Agama melanggar ketentuan pembagian kuota jemaah haji 2024. Dalam rincian Kemenag, kuota haji reguler ditetapkan 221 ribu orang dan kuota tambahan 20 ribu orang. Kuota tambahan ini dibagi masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, kuota jemaah haji 2024 sudah diputuskan sebanyak 241 ribu jemaah, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024.

“Ini persoalan serius, dan KPK harus segera menuntaskannya agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” tutup Zulsyafri. (#)

Berita Terkait

​Sabet Juara I Line Dance Polda Sulut, Jadi Kado Perpisahan Manis AKBP Albert Zai untuk Polres Bitung
Semangat Swadaya, Jalan Penghubung Dusun di Desa Seureuke Kembali Layak Dilalui
Dua Bulan Berlalu, Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen Belum Tuntas
​Tongkat Komando Polres Bitung Berganti, AKBP Albert Zai Dipercaya Jabat Kabagdalpers Polda Sulut
​Sinergi Pemkot Bitung, OJK, dan BSG Buka Kran Pembiayaan untuk UMKM Perikanan dan Nelayan
​Layanan Air Bersih di 19 Wilayah Bitung Terganggu Akibat Kebocoran Pipa Utama
​Wali Kota Bitung Tekan Laju Inflasi Melalui Kolaborasi Strategis di HLM TPID 2026
PSSB Bireuen U-12 Menang Atas Bijeh Get Aceh Selatan 3-1
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:33

Delapan PETI Galang Ditutup, Pemerintah Perketat Pengawasan Tambang Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45

Deli Serdang Perkuat Perlawanan Narkoba, BNN Dorong Strategi Rehabilitasi Generasi Muda

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:27

BPN Bali Gunakan Film Tanah Sengketa untuk Edukasi dan Cegah Praktik Mafia Tanah

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:18

Pemdes Mesjid Salurkan BLT Rp13,5 Juta kepada 30 Warga, Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:46

Duta GenRe Deli Serdang Didorong Jadi Penggerak Generasi Muda Berkualitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:19

Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:09

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x