Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum-Apresiasi Putusan PTUN Banda Aceh Terkait Sengketa Pemberhentian Geusyik Sangkelan

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum,Teuku Musliadi,SH,dan Sayed Habiburrahman,SH dengan penuh rasa hormat dan profesionalisme, menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh yang mengabulkan gugatan atas perkara pemberhentian Geusyik dan penunjukan Pj Geusyik Gampong Sangkelan, Kecamatan Bandar Baro, Kabupaten Aceh Utara,Jumat,01/08/25.

Putusan yang dikeluarkan melalui sistem e-Court pada tanggal 1 Juli 2025 tersebut dinilai telah mencerminkan prinsip keadilan dan supremasi hukum dalam penanganan perkara tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan pemerintahan gampong.

Dalam menyikapi langkah hukum lanjutan berupa upaya banding yang diajukan oleh pihak kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,kuasa hukum T.Musliadi, SH dan Sayed Habiburrahman,SH menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.Tim nya juga berharap kepada PTTUN Medan agar menguatkan putusan PTUN Banda Aceh tersebut.

Baca Juga:  ASITA Bali Gelar Love Bali Table Top, Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Sebagai bagian dari profesi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003,T.Musliadi,SH dan Sayed Habiburrahman,SH telah menjalankan tugas dan fungsinya secara independen, menjunjung tinggi etika profesi, dan berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi setiap klien. Kinerja maksimal dan dedikasi tinggi tim kuasa dalam menangani perkara ini menjadi salah satu bentuk pengabdian terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di Aceh.

T.Musliadi, SH dan Sayed Habiburrahman,SH terus menunjukkan eksistensinya sebagai firma hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan keadilan masyarakat, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Berita Terkait

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:01

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x