TAKENGON | TribuneIndonesia.com
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taupif, S.I.K., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mengambil peran aktif dalam memerangi tindakan asusila yang dinilainya semakin meresahkan. Seruan tersebut disampaikan dalam apel himbauan moral bertajuk “Lawan, Perangi, dan Jangan Biarkan Asusila Merajalela di Bumi Indonesia”, yang digelar di halaman Mapolres Aceh Tengah, Sabtu (26/7/2025).
Dalam pidatonya, Kapolres menegaskan bahwa kejahatan asusila tidak hanya melanggar norma agama dan budaya, tetapi juga merusak moral serta masa depan generasi penerus bangsa.
“Tindakan asusila adalah kejahatan moral yang menggerogoti sendi-sendi sosial masyarakat. Ini bukan semata tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama — tokoh agama, tokoh adat, pendidik, orang tua, hingga pemuda. Mari kita lawan bersama,” tegas Kapolres.
AKBP Taupif juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan pendidikan dalam membentengi generasi muda dari paparan negatif, terutama di era digital yang kian terbuka.
Ia menambahkan, Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk memperkuat patroli siber, mengintensifkan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, serta membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual.
Seruan moral tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat yang hadir, termasuk tokoh agama dan organisasi kepemudaan.
“Ini panggilan nurani untuk kita semua. Kami siap bersinergi demi menyelamatkan moral anak bangsa dari kehancuran,” ungkap salah satu tokoh pemuda Takengon yang turut hadir.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama lintas elemen masyarakat sebagai bentuk keseriusan dalam upaya pemberantasan tindakan asusila di wilayah Aceh Tengah.
(dian aksara | tribuneindonesia.com)
















