Lahan Dayah Bustanul Mu’arif Diduga Ikut Terjual, Siapa Yang Bertanggung Jawab

- Editor

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Lahan perkebunan milik Dayah Bustanul Mu’arif yang berada di dusun Alue Jeruk, Gampong Alue Tuwi, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur diduga ikut terjual oleh oknum Kepala Desa setempat.

Pimpinan Dayah Bustanul Mu’arif, Waled Khaled merasa kecewa atas perbuatan yang dilakukan kepala Desa (Geuchik-Red) yang telah dijual lahan milik mereka kepada orang lain.

“Sebenarnya lahan milik Dayah Bustanul Mu’arif hanya seluas 25 hektare yang tergolong dalam kelompok Guha Tani. Bila kita simpulkan kesemuaan itu adalah seluas 100 hektare,” ucap Waled Khaled kepada awak media, Sabtu 26 Juli 2025 di Dayah Bustanul Mu’arif.

Lanjut ia menjelaskan bahwa di tahun 2011 mereka membeli hutan belantara tersebut melalui mantan Geuchik Alue Tuwi, Sultan yang seluas 50 pancang (100 hektare) bersama kelompok Guha Tani dengan harga Rp.500.000 ribu/pancang.

Dalam perjalanan waktu, hutan yang dulunya semak belukar itu kini telah dirawat dan ditanami berbagai jenis pepohonan seperti batang Sawit, Jabon, Sengon, Pete dan lain sebagainya itu menduga kini telah terjual oleh Geuchik nisih AL.

“Beberapa bulan yang lalu sejumlah santri saya naik ke kebun guna melihat kondisi tanaman. Tak khayal, sekelompok oknum yang diduga atas suruhan PT.Sawit Nabati Indah mengucapkan, lahan ini bukan milik kalian (Kelompok Guha Tani) lagi,” sebut Waled meniru ucapan santrinya.

Atas dasar itu, pihaknya meminta kepada Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si beserta Aparat Penegak Hukum Polres Kota Langsa agar dapat diselesaikan persoalan lahan yang diduga telah terjual oleh oknum Geuchik nisial Al kepada pihak PT.Sawit Nabati Indah.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Akan Kumpulkan Ketum Partai dan Kepala Daerah KIM Plus Bahas Restrukturisasi dan Efisiensi

Baca: Lahan Kelompok Guha Tani Diduga Telah Terjual, Geuchik AL Terancam Dilaporkan

“Kami tidak akan diam terkait persoalan ini, karena dibalik semuanya itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ucapnya.

“Untuk itu kami mohon kepada bapak Bupati Aceh Timur dan Aparat Penegak Hukum Polres Langsa agar dapat ditindak tegas Geuchik nisial AL dan seluruh kru nya agar persoalan itu menjadi terang menderang,” pinta Waled Khaled.

Sementara itu, Geuchik Gampong Alue Tuwi, Abu Ali saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, ia tidak pernah menjual lahan tersebut.

“Saya pak tidak pernah menjual lahan, yang jual adalah tuan Pao,” ujarnya kepada media ini, Senin (21/07) sekira pukul 18.29 Wib.

Lalu media ini juga mempertanyakan kembali lahan yang diduga telah terjual kepada PT.Sawit Nabati Indah serta meminta nomor celluler kadus Bakar.

“Saya tanyak sama kadus Bakar nggak tahu lahan Guga Tani, bang bakar lebih jelas,” sebut Abu Ali secara singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan Geuchik Alue Tuwi, Sultan dan Kadus Alue Tuwi, Bakar belum terkonfirmasi oleh media ini. 《fud》

Berita Terkait

Kapolres Aceh Timur Tinjau Langsung Pendampingan Pendaftaran Parlinsos di Polsek Nurussalam
Proyek Irigasi P3-TGAI Rp195 Juta di Aceh Tenggara Diduga “Akal-Akalan”, Serobot Lahan Warga & Mutu Fisik Ambrol!
Kasek,Bendahara dan SLTA Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah
Tos-tosan Menegangkan! Putra Lancang Kembang Tonjong Bungkam UFC Gajah Ayee, NSS Grong-Grong Beri Dukungan
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional 2026, Bersatu untuk Laut, Berdaulat untuk Indonesia Maju
Camat Peusangan Selatan Lantik Ramadhan dan Hasbi sebagai Keuchik
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Ganyang Peredaran Narkoba dan Sajam, Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara Inkracht
Berita ini 358 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:41

Belum Punya Sertifikat UKW, Bukan Berti Tak Boleh Meliput! Dewan Pers Luruskan Polemik Wartawan

Rabu, 23 September 2026 - 12:30

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 12:29

Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi, Polsek KPS Bitung ‘Ngopi Bareng’ Insan Pers

Rabu, 23 September 2026 - 07:49

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan

Rabu, 23 September 2026 - 07:35

Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo

Selasa, 22 September 2026 - 12:55

BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police

Selasa, 22 September 2026 - 12:05

PKB Langsa Bangkit, Struktur DPAC Diperkuat, Target Kursi DPRK Mulai Dibidik

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pakta Integritas dan Pengawasan yang Diuji

Kamis, 24 Sep 2026 - 01:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x